SuarIndonesia – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial As (40) diamankan petugas berdasarkan laporan korban FM ke Polresta Banjarmasin.
Pihak kepolisian dari unit Ranmor langsung bergerak dan berhasil amankan pelaku As bersama barang bukti Honda jenis Vario, Senin (14/12/2020) lalu.
Menurut Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi, Minggu (20/12/2020) pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan LetsApp (Lapor Lewat WhatsApp) oleh korban FM (24), warga jalan Sei Bahadangan RT/RW 01/01 Desa Bahadangan Kec. Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (10/12/2020).
“Info melalu WA petugas langsung menindaklanjuti korban kalau motor miliknya telah hilang di depan kost Jalan Haryono MT Gang Paripurna Kertak Baru Ilir Banjarmasin,” jelas kasat.

Kemudian untuk menggali lebih jauh atas itu, FM dilakukan pemeriksaan terkait kronologi kejadian di ruang pengaduan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Di bawah kendali Kanit Ranmor Iptu Abdullah langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk yang mengarah ke As.
Kembali Kasat mengingatkan kepada masyarakat untuk menambahkan kunci pengaman saat memarkir motornya guna mencegah aksi pelaku
Pihaknya juga siap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Program LetsApp (Lapor Lewat WhatsApp)
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat kota Banjarmasin segera laporkan bila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan kriminalitas dengan melaporkan melalui Program LetsApp (Lapor Lewat WhatsApp) 0822-1177- 2007 atau 0822-1177- 2007,” tuturnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















