KontraS Minta Debat Capres Sampaikan Sikap Terkait PKI dan Ahmadiyah

- Penulis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang bisa memaparkan pandangan dan langkah apa yang akan dilakukan terhadap kelompok Ahmadiyah, LGBT, serta eks keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) pada debat 17 Januari mendatang.

Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan paparan tersebut penting karena kelompok minoritas tersebut kerap mengalami tindakan yang kurang mengenakkan di Indonesia. Para pasangan calon presiden dan wakil presiden diharapkan menjelaskan apa yang akan dilakukan jika terpilih dalam rangka memberikan pemenuhan HAM terhadap kelompok minoritas.

“Kami tidak ingin debat nanti hanya normatif dan retoris, bicara umum dan debat kusir. Makanya harus diuji dengan HAM yang kontekstual dan dibutuhkan publik,” ucap Yati di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (11/1).

Yati menjelaskan bahwa penyelesaian kasus HAM berat masa lalu masih belum tuntas. Termasuk kasus pelanggaran HAM terhadap eks anggota PKI yang belum diselesaikan Kejaksaan Agung.

Menurut Yati, hal itu mesti dipaparkan dalam debat. Apa yang akan dilakukan masing-masing pasangan calon. “Isu ini harus dijelaskan secara khusus untuk menguji komitmen kedua paslon. Persoalan ini seharusnya bisa dijawab,” ucap Yati.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Yati juga melihat kalangan Ahmadiyah dan LGBT masih mengalami penindasan di sejumlah daerah. Pemenuhan HAM terhadap mereka masih diabaikan. Oleh karena itu, dia menganggap pasangan calon perlu memaparkan apa yang akan dilakukan jika terpilih.

“Sampai hari ini menjadi masalah siapa pun presidennya,” imbuh Yati.

Soal lain yang disoroti Yati yakni perihal penerapan hukuman mati. Yati menganggap capres dan cawapres harus menjabarkan pandangannya terkait hal itu. Apakah akan tetap menerapkan atau menghapuskan ketika hukuman itu sudah semakin ditinggalkan oleh banyak negara lain.

“Tapi RKUHP kita masih menempatkan hukuman mati sebagai salah satu model hukuman pidana. Lalu, praktik-praktik penyiksaan juga termasuk,” kata Yati.

Yati menganggap reformasi di institusi keamanan juga perlu dipaparkan masing-masing calon presidnen dan wakilnya. Dia menganggap ada peristiwa-peristiwa yang relevan untuk dijadikan referensi.

Misalnya, ketika militer inisiatif menyita buku-buku berbau komunis. Menurutnya, itu bentuk militer belum tunduk terhadap otoritas sipil sepenuhnya. “”Padahal, itu sama sekali bukan wewenangnya. Ini menunjukkan reformasi keamanan belum bisa dijalankan di bawah otoritas sipil,” katanya.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca