KontraS: Jokowi dan Prabowo Sama Pelanggar HAM

- Penulis

Sabtu, 5 Januari 2019 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KontraS mengungkapkan kedua kandidat capres di pilpres 2019 adalah pelanggar HAM. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Suarindonesia – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut kedua calon presiden, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, yang tengah berkontestasi adalah pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau melihat komposisi kedua calon soal penyelesaian HAM baik Jokowi maupun prabowo bisa dikategorikan pelanggar HAM karena tidak ambil langkah apa pun dalam penyelesaian kasus HAM,” ujar Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/1).

Dimas mengatakan Prabowo adalah terduga pelanggar HAM. Hal itu terlihat dari keterlibatannya dalam sejumlah kasus. Salah satu yang paling sering digaungkan adalah keterlibatan mantan Danjen Kopassus itu dalam penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

“Prabowo karena namanya tersangkut di beberapa dokumen Komnas HAM misal kasus penculikan, penghilangan paksa belum clear karena masih ada sembilan orang yang belum jelas statusnya,” ucap Dimas.

Di sisi lain, lanjut Dimas, Jokowi juga merupakan seorang pelanggar HAM lantaran selama empat tahun menjadi presiden, sederet kasus pelanggaran HAM masa lalu belum juga tuntas. Padahal, mantan Wali Kota Solo itu pernah berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

“Sebenarnya dalam terminologi HAM Jokowi ketika jadi petahana dia tidak bisa dikatakan bersih, dia punya otoritas menyelesaikan pelanggaran HAM tapi dia tidak menyelesaikan itu. Kalau dia melakukan pembiaran itu merupakan bentuk kejahatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dimas berujar dalam visi misi dan program-program kedepannya, kedua calon tidak menempatkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM sebagai prioritas.

Ia juga yakin isu-isu HAM akan kembali digoreng oleh kedua kubu untuk meraih konstituen luas. Hanya saja, lanjut Dimas, isu dan janji-janji itu tidak akan diimplementasikan setelah salah satu dari mereka berkuasa.

“Ketika nanti berbicara di debat capres kita merasa bahwa HAM ini hanya komoditas dipolitisasi untuk meraih konstituen luas, untuk mencitrakan kedua kubu ini punya kepedulian soal HAM, tapi ketika terpilih akan tidak mengimplementasikan janji-janjinya itu,” tutup Dimas.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca