KOMPOLNAS MINTA Polri Periksa Asal-usul Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri S

- Penulis

Rabu, 5 Juli 2023 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengklarifikasi asal-usul transaksi Rp 300 miliar eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto.

Ketua Harian Kompolnas, Inspektur Jenderal (purn) Benny Mamoto, mengatakan Kompolnas selalu pengawas akan menyurati internal Polri sejauh mana penanganan AKBP Tri Suhartanto.

“Karena yang bersangkutan masih aktif. Kemudian periode transaksi juga ketika dia masih sebagai anggota polisi,” kata Benny saat
ditemui usai acara HUT Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV 2023 di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Selanjutnya, kata Benny, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi Kompolnas untuk Kapolri. Ia mengatakan Polri mesti memeriksa asal-usul uang tersebut.

“Apakah ada bisnis sampingan? Apakah ada bisnis keluarga dan sebagainya. Itu nanti dari hasil penelitian atau penyelidikan laporan
dari PPATK,” ujar Benny, seperti dilansir dari tempo, Rabu (5/7/2023).

AKBP Tri Suhartanto sendiri telah menjelaskan asal usul transaksi dengan total nilai Rp 300 miliar di rekeningnya. Menurut dia, nilai
transaksi itu bisa terjadi lantaran akumulasi dari transaksi bertahun-tahun sejak 2004 hingga 2018. “Jadi itu akumulasi sejak 2004,”
kata Tri saat dihubungi, Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Tri Suhartanto mengatakan salah satu sumber transaksi itu adalah aktivitasnya melakukan jual-beli berbagai hal, mulai dari rumah,
mobil hingga kaos. “Misalnya dengan transaksi Rp 100 juta, kalau itu dilakukan 10 kali transaksi keluar-masuk, berarti sudah dihitung Rp 2 miliar, padahal uang kita cuma Rp 100 juta,” kata dia.

Tri Suhartanto mengklaim telah menjelaskan seluruh transaksi itu saat diperiksa Inspektorat KPK. AKBP Tri Suhartanto juga telah
memberikan klarifikasi serupa kepada Mabes Polri ketika ia kembali ke institusi asalnya itu pada 2023. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian
MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan
BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung
KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca