SuarIndonesia – Komplotan penghipnotis diciduk Tim Resmob Polda Kalsel di dua buah hotel.
“Komplotan ini merupakan dari lintas provinsi,” kata Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, Kompol Reza Baramantya, ketika ditanya wartawan, Jumat (16/6/2023).
Dikatakan, untuk pelaku ada empat dan terus dalam pengembangan dari kasusnya ini
Adapun komplotan pelaku yang diamankan Ary Wijaya. Ridwan, Mely Marwati dan Tri Haryono.
Pelaku diciduk di dua hotel berbeda di Jalan A Yani, Kota Banjarmasin pada Rabu (14/6/2023).
Komplotan sudah beberapa kali melakukan aksinya di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di antaranya di Bali hingga Yogyakarta.
Dari informasi, komplotan ini pun sempat mendapatkan korban yang berasal dari wilayah Banjarmasin
Kemudian para pelaku penipuan ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : Lp/B/14/VI/2023/SPKT/Polsek GondoKusuman/Polresta Yogyakarta/Polda DIY.
Bermula dari adanya laporan tersebut, tim gabungan terdiri Ops Macan Resta Banjarmasin, Sat Intelkam Resta Banjarmasin, Resmob Banjarbaru, dan Resmob Banjar mengendus keberadaan komplotan penghipnotis atau kerab disebut gendam ini.
Polda Kalsel berkoordinasi dengan tim Resmob Polresta Yogyakarta untuk segera mengamankan komplotan.
Kemudian pada Rabu (14/6/2023) siang tim gabungan menggerebek para pelaku yang saat itu sedang berada di dua hotel di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin.
Pertama tim mengamankan dua pelaku atas nama Ridwan dan juga Melly, kemudian mereka mengatakan dua rekannya yakni Tri Haryono dan Ary Wijaya berada di hotel lainnya.
Tim pun mendatangi hotel lainnya yang masih berada di kawasan Jalan A Yani Banjarmasin, dan berhasil menemukan Tri Haryono serta Ary Wijaya.
“Kita melakukan back up dari Yogyakarta,” tambah Kompol Reza Baramantya
Keempat pelaku beserta barang bukti dibawa untuk proses hukum selanjutnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















