SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, terus berkomitmen untuk mendorong pendapatan kas daerah agar mampu terpenuhi.
“Saya tetap berkomitmen penguatan tentang pajak daerah karena dari tempat satu ke lokasi lainnya belum tentu masyarakat tahu soal aturan baru.
Terutama dalam perkembangan pembangunan termasuk peraturan-peraturan yang belum tersampaikan,” ucapnya.
Itu saat Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dii Desa Baharu Utara, Kabupaten. Kotabaru, Senin (3/4/2023)
Dirinya tetap mendorong penerimaan kas Pajak Air Permukaan (PAP). Sektor pendapatannya terus digenjot sebagai bentuk optimalisasi atas perubahan angka yang mengalami kenaikan lebih dari seratus persen.
“Harus ada kewajiban dari para pengusaha yang menggunakan air permukaan untuk membayar pajak dan diketahui ini belum maksimal,” katanya
Sosialisasi ini menurutnya mendapat respon positif dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel. Mengingat, langkahnya untuk mengupayakan optimalisasi pendapatan kas daerah perlu didukung dan diapresiasi penuh.
“Sebagai wakil rakyat menjalankan amanah, kami sempat bahas hal ini, dan disampaikan pada masyarakat karena penting sekali untuk diketahui,” ujarnya
Tambahnya, Selain itu juga turut mengapresiasi atas kesepahaman Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pasalnya, gedung pelayanan BPKB Dirlantas yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu bakal dibangun.
“Akhirnya ada kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan ini patut kita diberikan apresiasi bersama,” jelasnya.
Politisi dari fraksi Partai Golkar ini juga mengharapkan, wajib pajak dari seluruh leading sektor dapat benar-benar berperan serta berpartisipasi agar pembangunan daerah mampu terwujud dengan baik hingga terealisasi.
“Kita lihat infrastruktur jalan di Kotabaru ini banyak sekali PR-nya berbeda dengan daerah lainnya, pajak yang diperjuangkan hari ini untuk kabupaten dan provinsi,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif, mengungkapkan, dengan adanya perluasan Perda Pajak Daerah yang terus dilaksanakan akan berdampak positif terhadap penerimaan kas daerah.
“Ini sangat berimbas pada pendapatan kami. Terbukti pada Triwulan I saja penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melampaui target.
Yaitu 25,56 persen atau Rp8.820.181.900. Tentu menandakan apa yang diinisasi Paman Yani sangat berefek terhadap PAD di UPPD Kotabaru,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, sebut Fahmi, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru bakal bekerja keras mencari potensi lainnya untuk peningkatan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Kami juga sedang mengidentifikasi potensi baru untuk penerimaan PAP. Apalagi, kapal-kapal di sini menggunakan air tawar.
Yang mana akan kami lakukan penelusuran mendalam,” ujarnya (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















