Kolong Jembatan Antasari ‘Dibersihkan’ dari Gubuk Liar

- Penulis

Selasa, 11 Desember 2018 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin melakukan ‘pembersihan’ terhadap warga dan gubuk liar yang ada di kolong Jembatan Antasari Banjarmasin Tengah, Selasa (11/12/2018).

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Banjarmasin, Drs Dani Matera, berkata Satpol PP melakukan penertiban warga yang tinggal di kolong jembatan Pangeran Antasari sekitar pukul 10.30 WITA.

“Iya hari ini sudah kita tertibkan sekitar 8 KK dengan mayoritas warga yang ditertibkan ini adalah para ibu-ibu janda yang berasal dari Teluk Kelayan,” ucap Dani Matera kepada awak media, Selasa(11/12).

Menurut Dani Matera, warga yang hidup di kolong jembatan yang ditertibkan hari ini adalah orang-orang yang sebelumnya ditertibkan. Mereka kembali lagi ke kolong jembatan tersebut karena tidak memiliki tempat menetap dan kekurangan biaya hidup.

Dani menyebutkan untuk data lengkap warga yang ditertibkan belum terkumpul lengkap karena Satpol PP harus menertibkan dan membersihkan kawasan tersebut sebelum siang hari. Pasalnya sore sudah disiapkan oleh Dinas PUPR untuk memasang pagar besi di kolong jembatan tersebut agar tidak ada aktivitas lagi di tempat.

Baca Juga :   SIRAMAN ROHANI Jajaran Kejati Kalsel : Terus Memperbaiki Diri dan Beribadah

“Kita cepat cepat menertibkan dan membersihkan karena rencananya besok di pagar besi oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin agar tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan warga di kolong jembatan Antasari,” ujar Dani.

Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Joko Pitoyo membenarkan akan dipasang pagar besi di kolong Jembatan Antasari tersebut.
“Benar rencananya besok akan dipagar kolongnya itu agar tidak ada lagi yang tinggal di bawah sana, karena sangat tidak aman tinggal di kolong jembatan ini,” kata Joko Pitoyo.(SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca