KELAKUAN “Ayah Bejat” Hamili Anak Kandung, Dilaporkan Sang Ibu ke Polisi

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 01:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. Nusantara Post

Foto Ilustrasi. Nusantara Post

SuarIndonesia – Kelakukan “ayah bejatt” mungkin kata tersebut pantas ditujukan kepada RD (36), warga Banjarmasin Utara.

Sebagai seorang ayah, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mendidik baik anaknya, ini malah menyetubuhi.

Akibatnya, sang anak berinisial RA (15) hingga berbadan dua (hamil).

Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku RD, setelah ibu korban inisial LA melaporkan mantan suaminya itu ke Polresta Banjarmasin, pada Selasa (12/11/2024).

Menindak lanjuti laporan sang ibu, Tim Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka RD, pada Rabu (13/11/2024).“Untuk tersangka sudah kita saat ini menjalani pemeriksaan penyidik,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (14/11/2024) malam.

Saat ini, Satreskrim Polresta Banjarmasin akan berkoordinasi dengan UPTD PPA, psikolog serta pihak rumah sakit guna memeriksa kesehatan korban serta janin yang dikandungnya.

Eru megungkapkan, jika terbukti bersalah tersangka RD akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, terungkapnya dugaan persetubuhan yang dilakukan RD terhadap anaknya berawal ketika sang ibu curiga putrinya belum juga mendapat haid.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

LA kemudian menanyakan perihal tersebut kepada anaknya RA.

Alangkah terkejutnya wanita ini ketika sang buah hatinya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya.

“Korban baru mengakui kepada ibunya telah disetubuhi oleh ayahnya pada hari Minggu tepatnya bulan Juli 2024,” sambung Eru.

Sang ibu kemudian menyuruh anaknya untuk melakukan tes pack kehamilan, hasilnya menunjukan garis dua atau positif hamil.

Hal ini tentunya membuat LA tak terima apa yang telah dilakukan mantan suaminya.

Awal mula dugaan persetubuhan yang dilakukan RD terjadi ketika  mendatangi rumah bedakan ayahnya untuk meminjam sepeda motor sekaligus meminta uang saku.

Namun ayahnya malah menyuruh korban masuk ke dalam kamar bedakan dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Usai melampiaskan nafsu bejat, tersangka memberikan uang Rp 50 ribu.

“Tersangka usai memberikan uang dan dan mengancam agar untuk tidak memberitahu kesiapa-siapa,” kata Kasat Reskrim.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:08

KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:59

MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39

2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:31

MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:25

DISEPAKATI RUU Polri Atur Usia Pensiun 59 dan 60 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21

BGN Libatkan Pakar Gizi dan Dokter Anak dalam Dewan Pengarah

Berita Terbaru

DP3A P2KB PMD gelar Implementasi Konvensi Hak Anak Wujudkan Sekolah Ramah Anak, berlangsung di Aula Dharma Setya kantor setempat, diikuti para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. Rabu (10/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:10

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca