KELAKUAN “Ayah Bejat” Hamili Anak Kandung, Dilaporkan Sang Ibu ke Polisi

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 01:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. Nusantara Post

Foto Ilustrasi. Nusantara Post

SuarIndonesia – Kelakukan “ayah bejatt” mungkin kata tersebut pantas ditujukan kepada RD (36), warga Banjarmasin Utara.

Sebagai seorang ayah, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mendidik baik anaknya, ini malah menyetubuhi.

Akibatnya, sang anak berinisial RA (15) hingga berbadan dua (hamil).

Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku RD, setelah ibu korban inisial LA melaporkan mantan suaminya itu ke Polresta Banjarmasin, pada Selasa (12/11/2024).

Menindak lanjuti laporan sang ibu, Tim Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka RD, pada Rabu (13/11/2024).“Untuk tersangka sudah kita saat ini menjalani pemeriksaan penyidik,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (14/11/2024) malam.

Saat ini, Satreskrim Polresta Banjarmasin akan berkoordinasi dengan UPTD PPA, psikolog serta pihak rumah sakit guna memeriksa kesehatan korban serta janin yang dikandungnya.

Eru megungkapkan, jika terbukti bersalah tersangka RD akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, terungkapnya dugaan persetubuhan yang dilakukan RD terhadap anaknya berawal ketika sang ibu curiga putrinya belum juga mendapat haid.

LA kemudian menanyakan perihal tersebut kepada anaknya RA.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Alangkah terkejutnya wanita ini ketika sang buah hatinya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya.

“Korban baru mengakui kepada ibunya telah disetubuhi oleh ayahnya pada hari Minggu tepatnya bulan Juli 2024,” sambung Eru.

Sang ibu kemudian menyuruh anaknya untuk melakukan tes pack kehamilan, hasilnya menunjukan garis dua atau positif hamil.

Hal ini tentunya membuat LA tak terima apa yang telah dilakukan mantan suaminya.

Awal mula dugaan persetubuhan yang dilakukan RD terjadi ketika  mendatangi rumah bedakan ayahnya untuk meminjam sepeda motor sekaligus meminta uang saku.

Namun ayahnya malah menyuruh korban masuk ke dalam kamar bedakan dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Usai melampiaskan nafsu bejat, tersangka memberikan uang Rp 50 ribu.

“Tersangka usai memberikan uang dan dan mengancam agar untuk tidak memberitahu kesiapa-siapa,” kata Kasat Reskrim.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca