KEWASPADAAN Menyaring Informasi, Perlu Ditelaah Lebih Bijak

- Penulis

Minggu, 26 Desember 2021 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Makin tinggi tingkat dan luasnya kecanggihan dunia digitalisasi, membuat kita selalu berhati hati dalam menggunakan jejaring sosial.

“Kewaspadaan untuk menyaring informasi perlu ditelaah lebih bijak dan mendalam,” ucap anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi usai menggelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (25/12/2021)

Menurut Paman Yani sapaan akrabnya, dunia digital melalui jejaring internet sudah menguasai seluruh lini kebutuhan.

Apabila tak cerdas menyikapinya, efek negatif justru makin memperparah psikologis hingga satu kesatuan kaum millenial.

“Dalam masyarakat anti-hoax, rentang waktu kelahiran era 1990an – 2000an rentan tertelan berita bohong.

Karenanya generasi millenial sekarang kita minta perangi dan tangkal hoax secara cerdas,” katanya

Paman Yani juga mengatakan, apabila generasi muda di Kalsel telah terkontaminasi dengan sajian informasi yang sumbernya meragukan.

Jelas, masalah akan muncul bahkan sikap intoleransi hilang, sehingga, terjadilah perpecahan.

Baca Juga :   OSH..KARATE ! Gubernur Kalsel dan Pelatih Timnas Asean Games Sensei Omita Olga Ompi

“Jangan sampai berita bohong (hoax) mereka telan begitu saja, ini yang harus menjadi perhatian mereka” ungkap anggota legislatif yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel tersebut.

Dirinya juga mengimbau, generasi penerus bangsa di Kalsel, cerdas dalam mengambil sikap.

Serta, lebih berpikir bagaimana caranya agar bisa ikut berkontribusi dalam pengembangan daerah.

“Nah, ini juga menjadi kehati-hatian kita dalam memahami adanya undang-undung ITE tadi dalam bijak menggunakan media sosial.

Saya harap, agar generasi sekarang ini ikut memerangi dan menangkal adanya radikal berita hoax,” ujarnya.

Kapolsek Karang Bintang, Ipda Sugeng, menjelaskan, selaku dari pihak berwajib tidak memperkenankan adanya penyebarluasan informasi palsu alias hoax.

“Kami dari pihak kepolisian menyikapi adanya berita hoax terutama bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar bijak bermedia sosial.

Salah satu langkahnya adalah tidak perlu disebarluaskan, cukup dibaca dan dipahami saja setelah itu dihapus,” paparnya. (HM)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca