SuarIndonesia – Keterlaluan, Helmi Ardiansyah (38) ini menghajar ibu dan saudara kandung hingga babak belur.
Peristiwa terjadi di rumah sang ibu di Jalan Pasar Lama Gang Sorong Banjarmasin Tengah, Rabu (4/10/2023).
Akibat kejadian, ibunya bernama Fatma (58) dan adik perenpuan Khairunisa (30) yang tinggal di Jalan Cengkeh 6 Komplek Herlina Perkasa Banjarmasin Utara melaporkan dugaan penganiyaan sang abang ke Polresta Banjarmasin.
Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan Helmi.
Dugaan pemukulan hingga menyebabkan Fatma dan Nisa mengalami luka hingga gigi rontok berawal dari Helmi yang meminta sejumlah uang.
Keduanya terlibat pertikaian mulut hingga berujung pemukulan terhadap korban Nisa.
Mengetahui kedua anaknya berkelahi, Fatma berupaya melerai. Namun Helmi semakin membabi buta dan memukul sang ibu.
“Tak butuh waktu lama pelaku diamankan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Kamis (5/10/2023) malam.
Dikatakan Kasat, perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















