Kerugian Negara di Korupsi Pasar Ulin Raya Rp 1,6 M

- Penulis

Senin, 19 November 2018 - 17:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, terus dalami atas kasus dugaan korupsi di Pasar Ulin Raya. Setelah menetapkan dua tersangka dari oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru, Jumat (16/11) lalu. Kemudian, Senin (19/11) digelar kasusnya itu. Kedua tersangka adalah Ahmad Jayadi (Aj) dan Antoni Arpan (Aa) diketahui saat ini Staf Ahli Walikota Banjarbaru dan Ahmad Jayadi (AJ) pejabat eselon II, yang mantan Kadishub Kota Banjarbaru. Manun, keduanya sedang masuk dalam masa purna tugas. Sepanjang kasusnya ini dikembangkan dan jaksa telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Dan sudah ada pula yang divonis masing-masing 2 tahun yakni dua orang dari pihak ketiga sebagai pengelola parkir di pasar itu, pada 2017 silam, dari kasus awalnya yang diungkap. Atas tindakan itu, kata Mahardika Prima Wijaya Rosady SH, Kepala Seksi (Kasi) Tipidsus Kejari Banjarbaru, kepada wartawan, nilai kerugian mencapai Rp1,6 M (Miliar).
Baca Juga :   LIMA PRIA BERSAJAM Indikasi Ingin Tawuran Diamankan Polisi
Retribusi parkir tidak disetorkan atau dimanipulasi,” ujarnya saat itu didampingi tim-nya yang lain.Dibeberkan, kasusnya berawal dari tahun 2010 sampai 2015 yang terjadi pada Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo. Kemudian dari hasil pengembangan di sidang dan fakta, akhirnya menetapkan dua orang tersebut, dan tidak menutup kemungkinan nantinya ada tersangka baru lagi,’’ tambahnya.Untuk kedua orang itu disangkakan Pasal Primer 2 Ayat 1 Undang-undang Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 tahun dan Subsider Pasal 3 dengan ancaman hukuman 1 tahun.Kemudian ditanya kenapa dilakukan penahanan.Mahardika mengatakan, ditakutkan keduanya akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti. Ini demi lancarnya pemeriksaan lanjutan yang kita lakukan,’’ ujarnya. Sedangkan bukti sudah ada atau dikantongi pihaknya berupa dokumen-dokumen yang menyangkut permasalahan tersebut sebanyak 400 dokumen. (ZI)
Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANGKIR, Empat Pejabat PDAM Batola Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan dan Dijebloskan ke Lapas
BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus
POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:03

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:43

RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

BERTAMBAH LAGI, Peserta SPPI Meninggal saat Latmil Jadi 4 Orang

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:15

BERGESER JABATAN Sejumlah “PAMEN” Lingkup Polda Kalsel, Termasuk Lima Kapolres

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59

RIBUAN PAKET SEMBAKO Disalurkan Polda Kalsel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Plaza Seremoni IKN tampak dariu udara. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:03

Belanda dan Jepang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (IMAGN IMAGES via Reuters/JAY BIGGERSTAFF)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Klasemen dan Tim yang Lolos

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca