Kerugian Negara di Korupsi Pasar Ulin Raya Rp 1,6 M

- Penulis

Senin, 19 November 2018 - 17:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, terus dalami atas kasus dugaan korupsi di Pasar Ulin Raya. Setelah menetapkan dua tersangka dari oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarbaru, Jumat (16/11) lalu. Kemudian, Senin (19/11) digelar kasusnya itu. Kedua tersangka adalah Ahmad Jayadi (Aj) dan Antoni Arpan (Aa) diketahui saat ini Staf Ahli Walikota Banjarbaru dan Ahmad Jayadi (AJ) pejabat eselon II, yang mantan Kadishub Kota Banjarbaru. Manun, keduanya sedang masuk dalam masa purna tugas. Sepanjang kasusnya ini dikembangkan dan jaksa telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Dan sudah ada pula yang divonis masing-masing 2 tahun yakni dua orang dari pihak ketiga sebagai pengelola parkir di pasar itu, pada 2017 silam, dari kasus awalnya yang diungkap. Atas tindakan itu, kata Mahardika Prima Wijaya Rosady SH, Kepala Seksi (Kasi) Tipidsus Kejari Banjarbaru, kepada wartawan, nilai kerugian mencapai Rp1,6 M (Miliar). Retribusi parkir tidak disetorkan atau dimanipulasi,” ujarnya saat itu didampingi tim-nya yang lain.Dibeberkan, kasusnya berawal dari tahun 2010 sampai 2015 yang terjadi pada Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo. Kemudian dari hasil pengembangan di sidang dan fakta, akhirnya menetapkan dua orang tersebut, dan tidak menutup kemungkinan nantinya ada tersangka baru lagi,’’ tambahnya.Untuk kedua orang itu disangkakan Pasal Primer 2 Ayat 1 Undang-undang Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 tahun dan Subsider Pasal 3 dengan ancaman hukuman 1 tahun.Kemudian ditanya kenapa dilakukan penahanan.Mahardika mengatakan, ditakutkan keduanya akan kabur atau menghilangkan bukti-bukti.
Baca Juga :   TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
Ini demi lancarnya pemeriksaan lanjutan yang kita lakukan,’’ ujarnya. Sedangkan bukti sudah ada atau dikantongi pihaknya berupa dokumen-dokumen yang menyangkut permasalahan tersebut sebanyak 400 dokumen. (ZI)
Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
KASUS SUAP NIKEL: Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara
PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca