SuarIndonesia – Kericuhan dan suara malam “memanas” di lokasi pembongkaran baliho bando Oleh Pemko Banjarmasin, Jumat (29/10) malam.
Ketegangan terjadi saat proses pembongkaran baliho bando yang melintang di atas Jalan Raya A Yani Km 2 Kota Banjarmasin.
Kondisi memanas ketika petugas yang diterjunkan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memotong rangka besi bangunan reklame bando tersebut mulai menjalankan tugasnya.
Baru menyalakan api las pemotong besi, pemilik bangunan baliho bando yang mengaku bernama Eva langsung datang dan meminta petugas untuk turun.
Ia menolak bangunan reklame miliknya dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Keributan pun pecah, Eva sempat terjatuh ke jalan lantaran terjadi aksi saling dorong antara dirinya dan petugas Satpol PP.
Ia bersikeras bahwa kegiatan yang dijalankan Satpol PP tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
Sehingga ia melawan untuk mempertahankan bangunan reklame bando miliknya tersebut.
“Saya tidak pernah menerima surat pemberitahuan kalau bangunan ini akan dibongkar,” ungkapnya.
Eva tidak datang sendiri, ia bersama adiknya yang bernama Ferdi.
Dalam kejadian itu, Ferdi juga terlihat mempertahankan bangunan milik kakaknya tersebut dan menghadapi aparat Satpol-PP.
Kericuhan terjadi ketika Ferdi mencoba melawan petugas untuk meminta agar bangunan tersebut tidak dirobohkan.”Ini masih proses,” tegasnya.
Karena dianggap mengganggu proses pembongkaran, Ferdi terpaksa diamankan petugas untuk menjauh dari bangunan baliho bando.
Ia digiring ke Pos Polantas Simpang Tiga Kuripan, atau tepatnya Pos Polisi di depan ruko Amanda.
Ia sempat melawan, alhasil di pipi kanannya terlihat merah lebam.
Ia mengaku mendapat tindakan represif dari petugas.“Pipi saya lebam, ini akan kita lanjutkan. Langsung divisum saja,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol-PP Kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin menjelaskan, bahwa kegiatan malam ini sudah melalui prosedur yang lengkap.
“Mulai dari proses pemberian SP-1, 2 sampai 3 sudah kita laksanakan, dan ini sudah ditetapkan PTUN kalau reklame bando ini sudah inkrah dan dimenangkan Pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Sementara Ketua Satgas Pembongkaran,, Doyo Pudjadi membeberkan, untuk di kawasan A Yani ada 10 titik bangunan baloho bando yang akan dibongkar. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















