KERACUNAN MBG, BGN Minta Maaf dan Tanggung Jawab

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis saat memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menangis saat memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

SuarIndonesia — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah.

Nanik menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh atas kejadian yang disebutnya sebagai “insiden keamanan pangan” tersebut.

“Dari hati yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN dan seluruh SPPG di Indonesia. Saya seorang ibu, melihat anak-anak sampai harus digotong ke puskesmas sangat menyedihkan,” ujar Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Ia mengatakan sebesar 80 persen kejadian disebabkan standar operasional prosedur yang tidak dipatuhi, baik oleh mitra maupun tim BGN.

“Kesalahan terbesar ada pada kami karena pengawasan yang masih kurang. Jadi, kami mengaku salah,” ujar Nanik dalam keterangan persnya.

Nanik mengungkapkan hasil pemeriksaan menemukan tidak semua kasus keracunan MBG disebabkan makanan yang beracun, sebagian anak mengalami reaksi alergi atau faktor lain.

Nanik mengatakan BGN menanggung seluruh biaya pengobatan bagi anak-anak maupun orang tua yang terdampak.

Baca Juga :   MENHUB DUDY: "Kami Jajaki dengan China-Rusia Bangun Rel Trans-Kalimantan"

“Tentu kami bertanggung jawab penuh atas semua kesalahan, baik bertanggung jawab hal yang sudah terjadi, pada seluruh biaya dari anak-anak dan juga kalau ada misalnya orang tuanya yang mungkin ikut makan, dan mengalami masalah kami bertanggung jawab penuh dan membiayai semuanya untuk atas apa yang terjadi,” kata Nanik, dikutip dari AntaraNews.

Nanik mengatakan ke depan, BGN tidak akan menoleransi pelanggaran terhadap SOP.

Dia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dapur MBG di seluruh Indonesia. “Selama 24 jam, silakan mengadukan apa yang terjadi dengan dapur-dapur di tempat ibu-ibu sekalian,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
DIBANTU Pendanaan Pribadi H. Isam Penanganan Karhutla di Kalsel 100 Unit Pompa Air dan Dana Operasional 7,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca