Suarindonesia – Partai politik diingatkan untuk tidak melakukan nepotisme. Sebab, pemilihan orang bukan atas dasar kemampuannya, tetapi karena hubungan kekeluargaan merupakan pelanggaran hukum.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin, Drs H Kasman mengatakan, nepotisme di dalam parpol kerap terjadi. Khususnya saat proses pergantian unsur pimpinan batang tubuh parpol.
“Bahasa kerennya KKN, tapi bahasa sehari kerabat mau ikut kerja,” tegas Kasman saat membuka kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Parpol yang dilaksanakan Kesbangpol di Gedung BKD, Diklat Jalan Kayutangi II, Selasa (18/6/2019) pagi.
Di hadapan 60 perwakilan Parpol peserta pelatihan, Kasman sengaja menyinggung soal kerawanan nepotisme di dalam batang tubuh parpol di hadapan para pengurus parpol se Banjarmasin. Mengingat selain melanggar hukum, hal ini juga akan berimbas terhadap kinerja parpol.

Bahkan, katanya, dalam hal pengelolaan dana parpol yang setiap tahun digunakan dari APBD kota. Pasalnya, hingga saat ini kedati sudah sering diberikan pengembangan wawasan akan tetapi masih ada saja temuan dari BPK akibat keteledoran dari pengurus parpol dalam membuat laporan keuangan.
Jadi, katanya, walaupun tidak banyak tapi masih ada saja yang ditemukan BPK. Contoh dana yang dibelanjakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini maka menjadi temuan, harus diperbaiki bahkan dikembalikan.
Ditambahkan, Kasman proses pergantian pengurus memang sepenuhnya hak prerogatif parpol. Dan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya. Akan tetapi yang perlu menjadi catatan apabila melakukan pergantian hendaknya parpol bisa menyesuaikan kapasitas seseorang.
Bahkan, kalau perlu parpol diminta untuk berkonsultasi dengan Kesbangpol khususnya dalam hal pengayaan SDM yang baru direkrut. “Misalnya TU baru. Kalau memang belum paham silakan berkonsultasi ke kami. Kami siap membantu,” ujarnya.
Malah, kegiatan yang diikuti 60 perwakilan dari pengurus parpol se Banjarmasin yang diundang dalam sosialisasi dengan mengusung tema “Pendidikan politik melalui pengembangan kapasitas partai politik” tersebut dan diisi 4 narasumber dari akademisi, KPU, MUI, dan internal Kesbangpol sendiri.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















