KENDARAAN LISTRIK “Dijajal”, Bentuk Upaya Mengurangi Polusi Asap

- Penulis

Senin, 18 Juli 2022 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kendaraan listrik “dijajal” pada kegiatan Electric Vehicle Touring dan Sasirangan, yang diitkui Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito.

Ini sekaligus peresmiaan electric vehicle touring dan sasirangan electric vehicle club digelar  PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, Minggu (18/7/2022).

“Kendaraan Listrik ini berbeda dengan kendaraan khusus yang diatur di Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, ” tutur Kapolresta

Menurut Sabana, kendaraan listrik yang diresmikan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Selain itu, kendaran tersebut sesuai peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Sebagai bentuk upaya mengurangi polusi asap termasuk di kota Banjarmasin dan sesuai tema acara nyaman kada ba asap,” ucap Kapolresta.

Tak hanya itu, kendaraan listrik ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sesuai aturan kendaraan ini jelas diperbolehkan melintas di jalan raya dan tercatat registrasinya di Negara kita,” jelasnya..

Ia menerangkan untuk kendaraan khusus yang diatur di Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 terdapat sejumlah aturan.

Baca Juga :   BERNILAI Rp 30 M, PT Shafwah dan Dishut Kalsel Tandatangani Kerjasama

“Kendaraan khusus ada batasan batasan usia, kecepatan, perlengkapan hingga kawasan dan lajur khusus penggunaannya,” terangnya.

Adapun kawasan khusus yang dimaksud ialah kawasan wisata, bandara, kawasan khusus yang dibuat oleh pemerintah.

Sedangkan lajur khusus ialah lajur pesepeda atau yang dibuat khusus oleh pemerintah. Kendaraan khusus adalah skuter listrik, Sepeda Listrik, Hoverboard, unicyle dan otoped.

Dengan adanya kendaraan listrik ini, Sabana berharap masyarakat bisa mengetahui peraturan yang memperbolehkan kendaraan yang melintas di jalan raya

“Peraturan nya sudah jelas. Kami berharap masyarakat Kota Banjarmasin dapat dengan bijak dalam penggunaannya dan tidak ada lagi sepeda listrik yang melintas di jalan raya, karena hal itu bisa membahayakan pengguna jalan raya lainnya,” tutupnya.

Untuk diketahui peresmiaan electric vehicle touring dan sasirangan electric vehicle club diresmikan langsung Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina dengan mengambil tema Nyaman Dipake Kada Ba Asap yang bertempat di Duta Mall Banjarmasin Lantai 2.

Turut hadir acara tersebut Dandim 1007/Banjarmasin, Senior Manager Niaga Induk Wilayah Kalselteng, Manager UP3 Banjarmasin, General Manager Duta Mall, serta Lurah dan Camat Se-Kota Banjarmasin.(YI)

Berita Terkait

MOMEN MENGHARUKAN atas Kepedulian Maryani, Diapresiasi Polda Kalsel
PONDOK PESANTREN Wali Songo Disambangi Anggota Polda Kalsel
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya
BANK KALSEL Dukung REI EXPO 2023 Sediakan Rumah
LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang
AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel
SEORANG IBU Kondisi Stroke Diselamatkan Warga dari Amukan Api

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 21:24 WITA

TERKAIT Kematian Brigadir Setyo, Kapolda Kaltara Siap Diperiksa

Jumat, 29 September 2023 - 21:10 WITA

34 PELAJAR SD Keracunan Cimin, 1 Meninggal Komorbid

Jumat, 29 September 2023 - 20:05 WITA

LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang

Jumat, 29 September 2023 - 00:37 WITA

RUMAH Dinas Mentan Digeledah, KPK Bawa Masuk Mesin Penghitung Uang

Rabu, 27 September 2023 - 23:44 WITA

ENAM MAFIA BOLA Liga 2 Ditetapkan Tersangka, Ini Modus Operandinya

Rabu, 27 September 2023 - 19:56 WITA

KPK Didesak KAKI Kalsel Usut Kasus Nikel Ekspor Tujuan China Diduga Milik PT. Silo Grup

Rabu, 27 September 2023 - 01:50 WITA

DIINGATKAN “Jangan Hanya Mengejar asal Viral dan Sensasional”

Rabu, 27 September 2023 - 01:12 WITA

TIKTOK Shop Dilarang!, Media Asing Ramai Soroti Keputusan Pemerintah RI

Berita Terbaru

Olahraga

MOTOGP Jepang 2023: Jorge Martin Pole!

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:11 WITA

Relawan membawa korban ledakan dengan tandu di sebuah rumah sakit di Quetta Jumat (29/9/2023), setelah terjadi bom bunuh diri di distrik Mastung. Dikabarkan bahwa 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka oleh seorang pembom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan hari lahir Nabi Muhammad di provinsi Balochistan, barat daya Pakistan. (AFP Photo/channelstv)

Internasional

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:43 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca