SuarIndonesia – Pemerintah diharapkan dapat mengendalikan harga kebutuhan ‘bapok” (bahan pokok) jelang Ramadhan 1443 H.
“Kita minta pemerintah kendalikan harga bahan pokok dan para pedagang jangan mengambil kesempatan jelang Ramadhan tahun ini,” ucap wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel. Hj Dewi Damayanti Said SE MM. Senin (7/3/2022)
Menurutnya harga bahan pokok sering terjadi kenaikan disaat hari hari besar terlebih menjelang puasa Ramadhan.
Sebagai contoh Pemerintah dapat menetapkan harga dari minimal hingga maksimal.
“Pedagang yang menjual melebihi batas maksimal dapat di berikan sangsi,” tegasnya
Dengan ketentuan tarif minimal tersebut menurutnya, untuk menghindari permainan harga yang bisa merugikan sesama pedagang.
Sedangkan dengan tarif maksimal supaya terjangkau di masyarakat, apalagi ekonomi menengah ke bawah.
“Agar tidak ada pedagang yang mengambil kesempatan dengan menaikkan harga dengan semaunya,” ucap Hj Dewi Damayanti Said.
Selain itu dirinya juga berharap Dinas terkait baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten dapat melakukan pengawasan harga dan masa berlaku dari makanan yang beredar tersebut. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















