KELOMPOK Diduga Suruhan Fredy Pratama Duduk ‘di Kursi Pesakitan’ PN Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kelompok atau orang-orang diduga suruhan masuk jaringan Internasional gembong narkotika Fredy Pratama, duduk ‘di kursi pesakitan’ Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu, (19/3/2025).

Ini dengan barang bukti 70 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Terdakwa adalah M. Mukrim alias Charles King, M. Maulidy Rizal, Agung Wibowo, Jibran, dan Steven Andrean.

Sementara satu terdakwa lainnya, M. Azhar Rinaldi, (berkas terpisah ) menjalani persidangan perdana.

Persidangan diketuai Majelis Hakim, Suwandi SH, MH didampingi kedua anggotanya.

Agenda persidangan kali ini oleh JPU membacakan dakwaannya terhadap kelima terdakwa yang didampingi Penasihat Hukum Syahrani dari Kantor Ernawati SH,MH.

JPU Masrita F. SH,MH dari Kejati Kalsel mendakwa kelima terdakwa pertama Primaiir Pasal 114 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :   BARESKRIM Polri Bongkar Penipuan Investasi Kripto

Dan Subdaiar pasal 112 ayat 1 dan 2 juncto pasal 132 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mendengarkan dakwaannya para terdakwa melalui Penasihat Hukumnya tidak mengajukan eksepsi dan persidangan dilanjutkan pekan depan agenda saksi.

Diketahui ini berawal dari penangkapan terdakwa oleh  petugas Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca