KEJATI – DISDIKBUD Cegah Terjadi Korupsi dan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah

- Penulis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel)  bekerjasama dengan Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) cegah korupsi dan kekerasan terhadap anak di sekolah.

Kalau sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati) Kalsel, Romadu Novelino, SH, MH sebagai nara sumber , didampingi  Nazeni Rahman selaku Pranata Humas dan Fakhrur Razi, SH selaku Pranata Komputer melakukan penyuluhan di Barabai Kabupaten Huu Sungai Tengah.

Maka pada Selasa (14/6/2022)  di SMKN 2 Kandangan Kabupaten HSS (Hulu Sungai Selatan).

Sasaran adalah guru dan tenaga pendidik yakni guna memberikan penguatan dan pemahaman peraturan perundang-undangan.

“Bertujuan untuk upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi dan kekerasan terhadap anak di sekolah,: kata Romadu Novelino.

Tema dibawakan mengenal delik tindak pidana korupsi dan potensi penyimpangan di lingkungan sekolah ser perlindungan terhadap anak.

Baca Juga :   DLH KALSEL : Limbah Medis Ditimbun Berbahaya bagi Masyarakat, akan Lakukan Pemeriksaan Laboratorium

Dalam pemaparannya narasumber banyak mendapat pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait dengan pencegahan perbuatan korupsi.

Dan batasan penjatuhan sanksi bagi siswa yang melanggar disiplin peraturan yang telah ditetapkan sekolah.

Dikarenakan mendidik anak yang merupakan siswa adalah bagian dari tugas seorang guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Selain itu mengenalkan diversi, Restorative Justice, aak
anak dalam proses peradilan pidana (UUSPA) Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kegiatan  ketika itu dibuka Kepala Sekolah SMKN 2 Kandangan Agus Ratmono,S.Pd.,MM. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca