PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian-penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (9/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat Pemprov Kalsel.

Penjelasan Raperda disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin.

Dalam paparan tersebut, struktur RAPBD Kalsel Tahun Anggaran 2027 mencakup:

Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp8,003 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 5,266 triliun, pendapatan transfer Rp 2,613 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 123,497 miliar.

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 8,603 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp 5,360 triliun, belanja modal Rp 1,537 triliun, belanja tidak terduga Rp 100 miliar, serta belanja transfer Rp 1,605 triliun.

Sementara untuk defisit dan pembiayaan terdapat selisih pendapatan dan belanja menyebabkan defisit sebesar Rp 600 miliar.

Baca Juga :   U-TURN Trans Kalimantan Dijanjikan Buka Oktober 2026

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 700 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan penyertaan modal Rp 100 miliar, sehingga pembiayaan neto bernilai pas Rp 600 miliar (SiLPA 2027 nihil).

Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Sekda berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama Badan Anggaran DPRD dapat rampung tepat waktu.

Anggaran ini ditargetkan menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca