KEBAKARAN Batu Bara di KM 171 Satui Dilaporkan ke Ditjen Minerba

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video yang direkam warga yang memperlihatkan kepulan asap tebal muncul dari lubang tambang batu bara di Km 171 Satui, Tanahbumbu. (Screenshot: Instagram)

Video yang direkam warga yang memperlihatkan kepulan asap tebal muncul dari lubang tambang batu bara di Km 171 Satui, Tanahbumbu. (Screenshot: Instagram)

SuarIndonesia — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan telah menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum serta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara terkait informasi kebakaran Batu bara pada aktivitas penambangan tanpa izin di KM 171 Satui Kabupaten Tanahbumbu.

Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalsel Nasrullah, menjelaskan, secara kewenangan, pemerintah provinsi tidak memiliki otoritas terhadap komoditas Batu bara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

“Perlu kami sampaikan bahwa komoditas Batu bara menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Sehingga secara regulasi, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganannya,” kata Nasrullah, Banjarbaru, Selasa (24/2/2026).

Kebakaran batu bara yang terjadi di KM 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, menjadi perhatian serius pemerintah. Lokasi terbakarnya Batu bara tersebut diketahui berada di dalam konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia dan diduga merupakan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Baca Juga :   DERETAN KEBIJAKAN Walikota Banjarmasin untuk Kegiatan Masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengambil langkah koordinatif guna membantu penyelesaian permasalahan asap hitam yang timbul akibat kebakaran tersebut.

Selain itu, surat juga telah disampaikan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan di lapangan.

“Kami berharap melalui penyampaian informasi resmi ini, pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai kewenangannya, sehingga permasalahan asap akibat terbakarnya Batu bara di KM 171 Satui dapat segera teratasi,” ujar Nasrullah, dilansir dari AntaraNews.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca