SuarIndonesia – Kawanan perempuan beraksi mencopet dompet pengunjung di Pasar Tradisional Mingguan Desa Halong terletak di RT 04 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.
Salah satunya yakni Yogia alias Gia (45), diamankan polisi, dan lainnya berhasil kabur,
Kapolsek Halong, Iptu Krismianto, saat dikonfirmasi Minggu (10/5/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Dua orang tersangka lainnya yaitu teman Gia masih dicari. Untuk Gia diamankan Sabtu (9/5/2020) lalu, sekitar puul 08.30 WITA,” ujarnya.
Tersangka diketahui warga Desa Halong Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.
Polisi amankan satu buah tas belanja milik korban Siti Norbayah alias Inur (46), warga Desa Halong RT 06 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.
Kronologis, pada saat itu korban sedang berbelanja ikan, namum pada saat akan membayar belanjaannya, uang yang ada di dalam dompet di letakkan di dalam keranjang sudah tidak ada lagi.
Korban melaporkan kejadian ke Mapolsekdan anggota melakukan pencarian terhadap tersangka, dan melihat ada tiga orang mencurigakan.
Anggota mendekatinya, namun mereka langsung berpencar, dan anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka itu.
Pada saat dimintai keterangan tersangka mengakui dirinya bersama dua orang lainnya mengambil dompet para pengunjung Pasar Tradisional tersebut. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















