KAWANAN Pengeroyok dan Tikam Seorang Pelajar Diringkus

- Penulis

Kamis, 29 Juli 2021 - 20:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Empat tersangka pengeroyokan ditangkap anggota gabungan.

Mereka M Junaidi alias Junai Dante (22), Rahmad Hidayat alias Dayat Tuha (19), Akhmad Badali alias Dali (19) dan M Risky alias Bujal (21).

Semua ditangkap saat berada di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin Tengah, Rabu malam (28/7/2021), sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Kamis (29/7/2021), membenarkan telah mengamankan para tersangka pengeroyokan bersama barang buktinya dan mereka dikenakan pasal 170 KUHP.

Diketahui, tersangka Junai Dante warga Jalan Pekapuran Laut Gamg Damai RT11 Banjarmasin Tengah.

Dayat Tuha warga Jalan Kuin Selatan Gang Pusara RT13 Banjarmasin Barat.

Dali warga Jalan Kelayan B Simpang Limau RT 08 Banjarmasin Selatan dan Bujal warga Jalan Kuin Selatan Gang Rahmah RT 24 Banjarmasin Barat.

Anggota menyita barang bukti senjata tajam (sajam) yang dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap korban Ahmad Husairi (17).

Korban adalah seorang pelajar bertempat tinggal di Jalan Anjir Km 22 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini mengalami luka cukup serius di bagian perut.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Dimana peristiwa terjadi Sabtu malam (24/7/2021), sekitar pukul 23.30 WITA, saat itu korban bersama teman-temannya nongkrong di sebuah rumah makan/minum.

Kemudian korban dipukul oleh teman tersangka tanpa alasan yang jelas.

Setelah itu korban mau mendatangi orang yang memukulnya tersebut, akan tetapi tiba-tiba korban dikeroyok para tersangka serta ditusuk.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin, serta melapor kejadiani ke Mapolsek.

Tim gabungan terdiri dari anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, Buser Polsekta Banjarmasin Tengah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, dan Unit Resmob Polda Kalsel, berhasil mengamankan para tersangka. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca