SuarIndonesia – Empat tersangka pemecah mobil, Syamsudin alias Udin (54), Sayuti alias Jontel (47), Norrahim (40) dan Iwan Marianto (40) diringkus anggota Polsek Kertak Hanyar di back-up anggota gabungan secara terpisah.
Dari keternagan, Selasa (7/4/2020), dimana tersangka Udin beralamat Jalan Handil Bakti Perumahan Gerilya Permata Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), ditangkap pada Kamis (2/4/2020) pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.
Kalu dua hari kemudian anggota ke rumah Jontel berada di Desa Handil Bakambat Sungai Lunik Kuala Kapuas (Kapuas) Kalimantan Tengah (Kalteng), dan tersangka Norrahim warga Kecamatan Bakumpai.
Kedua tersangka yaitu Jontel dan Norrahim, ditangkap saat berada di Desa Balukung Bakumpai Batola, Sabtu (4/4/2020).
Kemudian, tersangka Iwan warga 9 Oktober Banjarmasin Selatan, dia ditaangao saat berada di Jalan Pangeran Antasari Pasar. Senin (6/4/2020).
Dimana dari hasil uang yang diambil dalam mobil salah satu perusahaan senilai Rp 441 juta.
Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah sepeda motor matiq berbagai merk, tujuh buah {[Handphone]} [Hp] berbagai merk dan sisa uang senilai Rp 80 juta.
Selain itu juga salah satu tersangka bernama Syamsudin alias Udin, terpaksa ditembak pada kaki kiri, karena berusaha kabur.
Dari kejadian, kawanan itu mengintai mobil Suzuki dengan Nomor Polisi DA 1981 AV dari Jalan Gatot Subroto Banjarmasin Timur.
Saat berhenti salah satu bank untuk mengambil uang, lalu mobil tersebut berhenti di Jalan A Yani Km 6, 600 tepatnya di pakiaran Giant Estra, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Selanjutnya mobil tersebut yang pakir didekati tersangka Udin dan lainnya sebagai pemantau, langsung memecahkan kaca mobil perusahaan tersebut serta menggasakl uang yang ada di depan sebelah kiri.
Pegawai yang membawa uang tersebut Rusdiana langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Kertak Hanyar, dan kejadian itui Minggu (1/3/2020). sekitar pukul 15.30 WITA.
Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Amien Hidayat didampingi Kanit Reskrim, Ipda Bambang WAtno SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap para tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















