SuarIndonesia – Saat ini kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kalimantan Selatan, sudah terdeteksi di dua kabupaten, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Hulu Sungai Utara.
Kepala Balai Veteriener Banjarbaru, drh Putut Eko Wibowo mengatakan, dari dua kabupaten tersebut sedikitnya terdapat 22 ekor sapi yang diketahui terpapar PMK, dan 9 ekor masih suspect.
“Yang terdeteksi positif PMK itu 22 ekor di Desa Bumi Jaya, Kabupaten Tanah Laut (Tala), dan 9 ekor di salah satu desa di Kabupaten HSU masih suspect,” ungkapnya saat ditemui awak media disela pemantauannya di Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih, Jumat (20/05/2022).
Meski demikian, pihaknya memutuskan untuk melakukan lockdown untuk distribusi dari dua desa tersebut agar PMK pada hewan ternak sapi ini tidak menyebar ke wilayah lain.
“Kita juga sudah berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan lockdown distribusi sapi di kedua desa tersebut,” ujarnya.
“Untuk yang di HSU ini masih suspect gejala klinis mengarah ke PMK, dan menunggu hasil laboratorium di Surabaya,” tambah Eko.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan survei klinis ke seluruh peternakan sapi yang ada di wilayah Kalimantan Selatan.
“Sekarang kami sudah melakukan surveilans, untuk di Wilayah Kalsel ada laporan hanya ditemukan di dua desa tadi saja,” pungkasnya.
Di samping menjalankan Surveilans, pihaknya juga memberikan pengobatan dan pemberian vitamin pada sapi-sapi di peternakan yang ada di desa tersebut.

“Semuanya dalam penanganan, dan menurut laporan, sapi yang di Tanah Laut dan HSU ini sudah mulai sembuh,” jelasnya
Lantas, sampai kapan distribusi kedua desa tersebut dilockdown?
Terkait hal itu, Eko menuturkan bahwa keputusan untuk menghentikan lockdown itu tergantung dari sampai kapan wabah PMK sapi di desa itu selesai dan dianggap sembuh.
“Kedua desa ini lockdownnya sampai kasus PMK di lokasi tersebut hilang, jadi tidak ada batas waktu,” imbuhnya.
Kendati demikian, ia menekankan, bahwa PMK ini tidak membahayakan dengan kesehatan manusia. Sehingga masyarakat untuk tidak perlu panik dan takut.
“Belum ada laporan dan kalau kasus PMK ini berdampak pada kesehatan manusia,” tandasnya
Di Banjarmasin sendiri, ia menambahkan, tidak ada ditemukan wabah PMK, khususnya sapi-sapi yang masuk di penampungan RPH Basirih.
“Sampai hari ini, semua sapi dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan indikasi adanya PMK,” ungkapnya.
“Untuk gejalanya yang terlihat secara kasat mata, sapi yang terpapar ini mengeluarkan air liur yang banyak, kemudian ada luka di bagian mulkosa mulutnya ada luka lepuh atau ropeng, dan di bagian kukunya ada luka.”
Sehingga, kalau kondisi seperti otomatis sapi itu tidak bisa makan dan kalau tidak segera diobati maka akan lemas dan akhirnya mati.
Tapi ia menekankan, bahwa PMK ini sebenarnya juga mudah disembuhkan dengan perawatan dan pengobatan yang rutin ketika ditemukan kasus ini.
“Dengan diberikan obat-obatan, vitamin atau antibiotik, maka PMK pada sapi ini akan sembuh dengan cepat,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut, mortalitas dari virus pembawa PMK pada sapi ini juga termasuk rendah, hanya satu sampai lima persen.
“Tapi penularan penyakit ini juga termasuk cepat, karena melewati udara atau aerosol. Makanya, misalkan ada satu ekor terkena, maka sapi yang lainnya pasti kena,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin, M Makhmud mengungkapkan, dari hasil pengecekan bersama Balai Veteriener Banjarbaru, bersyukur tak ada temuan PMK di Kota Seribu Sungai ini.
“Alhamdulillah tidak ditemukan gejala klinis PMK. Bahkan sapi-sapi kita sehat dan makannya kuat, dan dari fisik tidak terlihat penyakit,” terangnya.
Setiap harinya pun kata Makhmud, pihaknya terus melakukan pemeriksaan sapi melalui satuan tugas badan kesehatan hewan dipimpin dokter hewan.
“Jadi kalau sapi sebelum masuk kandang selalu diperiksa kesehatannya,” tuntasnya.
Kemudian, Kepala UPTD RPH Basirih, Agus Siswandi menegaskan, selain melakukan perawatan secara normal, pihaknya juga mensyaratkan surat keterangan sehat bagi setiap sapi yang masuk ke RPH Basirih.
“Setiap sapi harus ada surat pengantar itu. Kalau tidak kami tidak berani membiarkan sapi itu masuk ke sini,” katanya singkat. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















