KASUS Judol Internasional: Polri Ungkap Peran Tiga Tersangka

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidsiber Bareskrim Polri menunjukkan tiga tersangka kasus judi online internasional dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Dittipidsiber Bareskrim Polri menunjukkan tiga tersangka kasus judi online internasional dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

SuarIndonesia — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan peran tiga orang tersangka pada kasus dugaan judi dalam jaringan atau judi online internasional yang beroperasi melalui situs Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025), mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut berinisial MR, AFA, dan BI.

“Modus operandi para tersangka adalah melakukan praktik perjudian online di Indonesia sebagai admin yang mengendalikan proses transaksi deposit maupun withdraw dari para anggota, pemain yang menggunakan metode transaksi rekening bank,” kata Himawan, dilansir dari ANTARANews.

Tersangka MR, jelas Himawan, berperan sebagai kepala admin dari situs Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77 serta mengendalikan situs Rajaspin88.

Dari tersangka MR, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp887 juta dengan rincian 3.000 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100 ribu, 300 lembar mata uang dolar AS pecahan 100 dolar AS, dan 350 lembar mata uang peso Filipina pecahan 1.000 peso.

Selain itu, disita pula satu unit laptop, lima unit ponsel, satu unit modem, lima lembar kartu ATM, dan empat buku rekening bank.

Berikutnya, Himawan mengungkapkan tersangka AFA berperan sebagai pegawai admin dari situs Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77.

“Tersangka AFA juga yang mengendalikan situs Inibet77,” katanya.

Dari tersangka AFA, disita barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit ponsel, dan satu unit modem.

Terakhir, tersangka BI berperan sebagai pegawai admin dari situs Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77.

“Tersangka BI juga yang mengendalikan website Slotbola88,” kata Himawan.

Dari tersangka BI, polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit telepon genggam, dan satu unit modem.

Baca Juga :   HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik juga menetapkan satu tersangka berinisial AL yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

AL berperan memerintahkan tersangka MR untuk merekrut tersangka BI dan AFA serta memberikan pelatihan sebagai admin.

“Dari hasil pemeriksaan, rencananya itu akan dibawa ke luar negeri, dibawa ke tempat tertentu di Filipina, salah satunya untuk melakukan kegiatan dalam rangka pemasaran ataupun penyelenggaraan perjudian tersebut,” ucapnya. (*/ut)

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) ITE, Pasal 82 dan/atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, Pasal 303 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukuman maksimal yang menanti para tersangka adalah 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Himawan menambahkan terungkapnya kasus judi online internasional ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima orang pelaku judi online yang telah mengelabui situs judi oleh Polda DI Yogyakarta pada 10 Juli 2025.

“Sehingga kami melakukan pengembangan untuk menaikkan ataupun mencari para operator ataupun kelompok di atasnya,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:13

DI TENGAH ANCAMAN Kemarau dan Karhutla, Korem 101/Ant Gelar Salat Istisqa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:04

MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:14

GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:44

BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca