KASUS Dihadapi Jihad Halilintar tak Berlanjut

- Penulis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 22:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus yang dihadapi tersangka Jihad Halilintar Ravito Al Bajar tak berlanjut.

Ini setelah disetuju penghentian penuntutan dari pihak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST).

Inipun atas restu  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Dr Fadil Z SH.MH, melalui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), pada Kejari HST.

Itu berdasarkan hasil ekspose yang dihadiri  Kepala Kejaksaan Tinggi (KKajati)  Kalsel,  DR. Mukri  SH.MHdidampingi Wakajati, Ahmad Yani, SH.MH dan Asisten Tindak Pidana Umum beserta para Kasi pada bidang tindak pidana Umum Kejati kalsel yang berlangsung secara virtual., pada Kamis (17/2/2023).

Kasusnya, berawal pada Jum’at (21/10/2022) terjadi tabrakan  antara mobil Toyota Rush, milik Dinas BPBD  dengan Sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Mobil dikemudikan Jihad Halilintar, dan ikut menumpang rekannya, Aidy Risyawal ini, datang dari arah Kapar menuju Walangsi.

Baca Juga :   WAKET KOMISI VII DPR RI: Anyaman-Sasirangan Kalsel harus Didukung Go-International

Dan  di TKP, tepatnya Jalan Pagat Sarigading Banua Binjai RT.007 RW.004 Kecamatan Barabai, mobil yang hendak mendahului sebuah mobil dari arah yang sama.

Tetapi mobil tersebut terlalu mengambil ke sisi kanan jalan menuju sehingga menabrak gundukan tanah  oleng pengendara sepeda motor dikendarai Mahyudin.

Korban mengalami pendarahan pada bagian kepala belakang dan meninggal dunia di TKP, sedangkam]n yang dalam mobil tak mengalami luka. 

Alasan penghentian penghentian penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dalam hal tindak pidana dilakukan karena kelalaian dan baru pertama kesandung tindak pidana.

Kemudian telah ada kesepakatan perdamaian antara pihak keluarga korban dan terdakwa serta masyarakat merespon positif. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca