KAKI KALSEL Mengapresiasi Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Tewaskan Sejumlah Pekerja Tambang di PT CAS

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sudah ada ditetapkan sebagai tersangka dari kasus longsor tewaskan sejumlah pekerja tambang di PT CAS (Cahaya Alam Sejahtera di Jalan Kodeco Km 33, Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Gerak cepat Kepolisian dalam penanganan kasus kecelakaan tambang yang semoat membuat diantara 22 pekerja ini terperangkap, diapresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel.

“Kita bersama masyarakat Banua sangat mengapresiasi gerak cepat aparat Kepolisian dalam hal ini Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan sigap melakukan penanganan kasusnya,” kata  Ketua KAKI Kalsl, H Husaini. kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Dikatakan, gerak cepat yang dimaksud adalah sejak terjadinya musibah tersebut, pihak kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas dan Tim Rescue Jhonlin langsung bergerak untuk mencari korban yang tertimbun.

“Kita banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat agar kasus kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut tak terulang dan sejumlah masyarakat mempertanyakan kelanjutan atas kasus tersebut.

Sebenarnya kami berencana mengadakan aksi untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Namun karena ada kunjungan dari Komisi III DPR RI hal tersebut kami batalkan. Dan kami sudah mendapatkan penjelasan kasus ini dari pihak Ditreskrimsus,” tambahnya.

Menurut Husaini, dari komunikasi yang telah ia lakukan dengan aparat kepolisian yakni, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Endang Agustina, sudah ada ditetapkan tiga tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di tambang PT CAS.

Baca Juga :   SEMINAR Internasional ISETA 2024, Universitas PGRI Kalimantan Membuktikan Komitmen

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. sebab, aparat kepolisian saat ini terus bekerja melakukan penyelidikan,” ucap H Husaini.

Ditanya,  apakah aktivitas yang dilakukan PT CAS ini menyalahi aturan?.

Husaini mengatakan, sepengetahuan dirinya izin usaha pertambangan perusahaan perusahaan tersebut sudah tak aktif lagi.

“Karena itu dinas terkait, baik itu ESDM Kalsel maupun yang lainnya harus aktif untuk memantau agar kejadian seperti ini tak terulang kembali. Sebab ada korban jiwa yang ditimbulkan dari musibah ini,” harap Husaini.

Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan menginventarisir tambang-tambang di Kalsel yang melakukan aktivitas seperti PT CAS karena sangat berbahaya.

“Jika sampai saat ini masih ada aktivitas tambang seperti yang dilakukan PT CAS tentu patut dipertanyakan. Aparat tentu harus segera bertindak,” tegas Husaini.

Diketahui, beberapa hari lalu sejumlah pekerja tertimbun longsor saat melaksanakan pekerjaan. Informasi beredar menyebut penyebab terjadinya musibah ini lantaran adanya penampungan air atau tanggul yang jebol, sehingga air yang deras disertai lumpur mengalir menerobos masuk ke dalam lubang galian tambang batubara.

“kedepannya ini yang tidak kita inginkan, dan semua harus turun tangan terhadap hal yang bisa membahayakan pekerja tambang,” pungkas Husaini. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:56

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:32

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca