KAKI KALSEL Mengapresiasi Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Tewaskan Sejumlah Pekerja Tambang di PT CAS

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sudah ada ditetapkan sebagai tersangka dari kasus longsor tewaskan sejumlah pekerja tambang di PT CAS (Cahaya Alam Sejahtera di Jalan Kodeco Km 33, Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Gerak cepat Kepolisian dalam penanganan kasus kecelakaan tambang yang semoat membuat diantara 22 pekerja ini terperangkap, diapresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel.

“Kita bersama masyarakat Banua sangat mengapresiasi gerak cepat aparat Kepolisian dalam hal ini Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan sigap melakukan penanganan kasusnya,” kata  Ketua KAKI Kalsl, H Husaini. kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Dikatakan, gerak cepat yang dimaksud adalah sejak terjadinya musibah tersebut, pihak kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas dan Tim Rescue Jhonlin langsung bergerak untuk mencari korban yang tertimbun.

“Kita banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat agar kasus kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut tak terulang dan sejumlah masyarakat mempertanyakan kelanjutan atas kasus tersebut.

Sebenarnya kami berencana mengadakan aksi untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Namun karena ada kunjungan dari Komisi III DPR RI hal tersebut kami batalkan. Dan kami sudah mendapatkan penjelasan kasus ini dari pihak Ditreskrimsus,” tambahnya.

Menurut Husaini, dari komunikasi yang telah ia lakukan dengan aparat kepolisian yakni, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Endang Agustina, sudah ada ditetapkan tiga tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di tambang PT CAS.

Baca Juga :   SEMINAR Internasional ISETA 2024, Universitas PGRI Kalimantan Membuktikan Komitmen

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. sebab, aparat kepolisian saat ini terus bekerja melakukan penyelidikan,” ucap H Husaini.

Ditanya,  apakah aktivitas yang dilakukan PT CAS ini menyalahi aturan?.

Husaini mengatakan, sepengetahuan dirinya izin usaha pertambangan perusahaan perusahaan tersebut sudah tak aktif lagi.

“Karena itu dinas terkait, baik itu ESDM Kalsel maupun yang lainnya harus aktif untuk memantau agar kejadian seperti ini tak terulang kembali. Sebab ada korban jiwa yang ditimbulkan dari musibah ini,” harap Husaini.

Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan menginventarisir tambang-tambang di Kalsel yang melakukan aktivitas seperti PT CAS karena sangat berbahaya.

“Jika sampai saat ini masih ada aktivitas tambang seperti yang dilakukan PT CAS tentu patut dipertanyakan. Aparat tentu harus segera bertindak,” tegas Husaini.

Diketahui, beberapa hari lalu sejumlah pekerja tertimbun longsor saat melaksanakan pekerjaan. Informasi beredar menyebut penyebab terjadinya musibah ini lantaran adanya penampungan air atau tanggul yang jebol, sehingga air yang deras disertai lumpur mengalir menerobos masuk ke dalam lubang galian tambang batubara.

“kedepannya ini yang tidak kita inginkan, dan semua harus turun tangan terhadap hal yang bisa membahayakan pekerja tambang,” pungkas Husaini. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca