Kado Pembangunan di Harjad Ke-75 Kalsel, Gubernur Tetapkan RPJMD 2025-2029

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan daerah dengan ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, yang diundangkan pada 14 Agustus 2025 melalui Lembaran Daerah Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 142.

Momentum ini menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi kado pembangunan yang dipersembahkan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama seluruh jajaran pemerintahan.

Dengan ditetapkannya perda tersebut, Kalimantan Selatan resmi menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang mengesahkan RPJMD periode 2025–2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Legislatif serta dukungan berbagai pihak.

“Kalsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah menetapkan Perda RPJMD 2025–2029. Ini merupakan buah dari kerja keras seluruh SKPD, dukungan DPRD, hingga masukan dari pemerintah pusat,” ujarnya dalam wawancara di Banjarbaru, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Galuh Tantri menjelaskan proses penyusunan RPJMD tidak hanya melibatkan perangkat daerah di lingkup Provinsi Kalsel, tetapi juga dilakukan melalui komunikasi intensif dengan kementerian terkait.

“RPJMD yang sudah disusun, kita sampaikan dengan Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kemendagri. Mereka memberikan masukan-masukan, lalu kita ekspos lagi dengan seluruh kementerian/lembaga yang memiliki program di Kalimantan Selatan. Semua kita selaraskan. Setelah itu, barulah tersusun rancangan perda RPJMD yang kembali kita konsultasikan ke Kemendagri,” paparnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bayarkan Dividen Rp56 Miliar ke Pemprov Kalsel,2027 Dividen Ditarget Naik Rp61 Miliar

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut juga melalui tahap evaluasi. “Saya sudah bersepakat dengan Dewan, kemudian kita sampaikan ke Kemendagri. Setelah ada catatan evaluasi, langsung kita perbaiki hingga akhirnya dapat ditetapkan pada 14 Agustus 2025,” tambahnya.

Galuh menyebut, penetapan RPJMD pada tanggal tersebut bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah.

“Ini persembahan dari Gubernur Kalsel, H. Muhidin. RPJMD yang memang milik Gubernur Kalsel ditetapkan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Setelah perda RPJMD ditetapkan, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dokumen Renstra tersebut akan menjadi pedoman teknis bagi SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Penetapan RPJMD ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk memastikan agenda pembangunan daerah selaras dengan visi, misi, dan prioritas kepala daerah, serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
DUKUNG UMKM Lokal Lewat AKSEL Bank Kalsel, Beli Oleh-Oleh Amuntai Makin Praktis
BAYAR PAJAK  Kendaraan Tanpa Antre, AKSEL by Bank Kalsel Hadirkan Layanan E-Samsat
BANK KALSEL Mitra Strategis Pembangunan Banjarmasin
BANK KALSEL Siap Dukung Konsolidasi Delapan BPR, Target Beroperasi April 2027
LIMA Tahun Berturut-turut, Bank Kalsel Syariah Raih Golden Champion
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:03

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56

RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57