SuarIndonesia – Regulasi penghapusan tenaga kontrak atau honorer pemerintah masih dipertimbangkan kembali.
Kemungkinan penghapusan itu dibatalkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memastikan penghapusan tenaga honorer 2023 dibatalkan.
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian,” terang Anas, dikutip dari Menpan RB.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, sudah memprediksi pegawai non ASN tidak memungkinan diberhentikan.
“Di Pemprov Kalsel saja kayanya, terdapat sekitar 11 ribu pegawai. Jika diberhentikan maka akan menciptakan banyak pengangguran,” ujarnya.
Disebutkan Tantri, meski memprediksi tidak diberhentikan namun pihaknya juga menyiapkan skema terburuk, apabila kebijakan penghentian pegawai ASN benar dilaksanakan.
“Apabila tenaga non ASN itu diadakan di Kalsel nanti akan ada cara bagaimana mereka tetap bekerja tapi tidak menyalahi aturan.
Masih ada harapan mereka tetap bekerja, bekerja pasti tapi kalau jadi ASN atau PNS nanti dulu,” ucapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















