JEMBATAN Sungai Jingah Mulai Ramai Dibicarakan Lagi

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020 - 22:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wacana pembangunan proyek Jembatan Sungai Jingah kembali mencuat setelah beberapa tahun tenggelam.

“Ya, Pemko Banjarmasin memang sudah lama bercita-cita membangun Jembatan Sungai Jingah,“ kata Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin, Arifin Noor.

Usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, kemarin, Arifin Noor mengemukakan, rencana pembangunan jembatan Sungai Jingah yang membentang di atas Sungai Martapura sudah dimasukkan dalam draf terhadap revisi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.

“Sesuai Rancangan RTRW Kota Banjarmasin yang akan direvisi ada sekitar sebelas buah jembatan, di antaranya Jembatan Sungai Jingah dan satunya lagi pembangunan jembatan di kawasan Sungai Andai,” kata mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel ini.

Dikemukakan, selain pembangunan jembatan DPUPR Kota Banjarmasin kini juga tengah merintis pembangunan jalan serta pembangunan beberapa buah jembatan untuk menghubungkan Jalan Pramuka tembus hingga Handil Subardjo, Kabupaten Barito Kuala.

Arifin Noor menyebutkan, dalam tahun 2020 ini , DPUPR juga sudah mentargekan pembangunan empat buah jembatan, yaitu Jembatan Sulawesi II, Jembatan HKSN, Jembatan Kelayan A Gerilya dan pembangunan Jembatan Gantung Pulau Bromo.

Ia mengemukakan, proyek infrastruktur berupa pembangunan jembatan itu semuanya dalam kerangka untuk mengantisipasi bukan hanya kelancaran trasportasi darat, tapi juga transportasi sungai.

“Hal ini sejalan mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Smart City yaitu memberikan kenyamanan bagi seluruh warga Banjarmasin, “ tandasnya, seluruh pendanaan proyek itu diharapkan selain bersumber dari APBD Kota Banjarmasin, tapi juga didukung bantuan APBD Pemprov Kalsel serta APBN.

Ia mengemukakan harapannya, terealisasi pembangunan Jembatan Sungai Jingah yang membentang di atas Sungai Maratapura dan akan menghubungkan Jalan Kampung Melayu ditargetkan sudah terealisasi lima tahun ke depan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyatakan, dukungannya dan apresiasinya terhadap seluruh perencanaan pembangunan infrastruktur yang ditargetkan DPUPR.

“Bahkan, dewan pada dasarnya siap mendukung mengolakasikan anggaran penyediaan lahan guna merealisasikan proyek tersebut,“ kata HM Yamin yanh hadir sekaligus membuka rapat kerja yang digelar Komisi III.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Lebih Sabu Terbungkus Plastik Teh China

Lebih jauh unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini mengakui, bahwa rencana membangun Jembatan Sungai Jingah sudah cukup lama didambakan sejak sekitar 16 tahun lalu dalam kerangka mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas Kota Banjarmasin yang dirasakan saat ini sudah makin padat.

“Bahkan dari informasi diterima, Pemko Banjarmasin sudah menyelesaikan pembuatan Desain Engenering Development (DED) terkait perencanaan pembangunan Jembatan Sungai Jingah itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum,“ katanya.

Sebelumnya ia mengemukakan, Pemko Banjarmasin melalui Pemprov Kalsel sejak tahun 2012 lalu, sudah meminta penyiapan anggaran kepada pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan Jembatan Sungai Jingah.

HM Yamin mengatakan, Pemko Banjarmasin tidak mungkin dapat membangun jembatan besar itu jika dengan hanya semata-mata mengadalkan anggaran sendiri melalui APBD, tanpa dibantu Pemprov Kalsel atau pemerintah pusat.

Ia juga mengakui, pembangunan Jembatan Sungai Jingah dinilai sengat mendesak direalisasikan sebagai salah satu solusinya untuk memecahkan kemacetan arus lalulintas, khususnya di kawasan Jalan Sulawesi arah menuju Pasar Lama yang selama ini satu-satunya dijadikan pengendara dari arah Jalan Masjid Jami, Sultan Adam dan Jalan Sungai Jingah saat menuju pusat kota.

“ Keuntungan lain mendesaknnya pembangunan Jembatan Sungai Jingah ini arus kendaraan dari arah Jalan Sungai Bilu dan Jalan Veteran yang ingin menuju Jalan Sungai Jingah atau Sultan Adam dapat langsung menyeberang melintasi jembatan tersebut,“ demikian kata HM Yamin. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca