JEMBATAN Mahakam Bakal Dipasang Sensor Cegah Penabrakan

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal tongkang tongkang BG Azamara 3035 milik PT SKA dievakuasi usai menabrak pilar fender Jembatan Mahakam. (Foto: ANTARA/HO-Pelindo Samarinda)

Kapal tongkang tongkang BG Azamara 3035 milik PT SKA dievakuasi usai menabrak pilar fender Jembatan Mahakam. (Foto: ANTARA/HO-Pelindo Samarinda)

SuarIndonesia — PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda segera memasang alat sensor untuk mencegah risiko tertabraknya jembatan di masa mendatang sebagai respons atas insiden tertabraknya Jembatan Mahakam oleh tongkang pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

“Langkah ini diinisiasi Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), meliputi pemasangan sensor kecepatan arus, ketinggian permukaan air dan ketinggian muatan kapal, yang diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas di perairan Sungai Mahakam,” ungkap General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda Kapten (Capt) Suparman saat dikonfirmasi di Samarinda, Senin (28/4/2025).

Pelindo menyatakan kesiapan untuk membantu menuntaskan penanganan insiden tongkang BG Azamara 3035 milik PT SKA yang hanyut dan menabrak Jembatan Mahakam pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung proses evakuasi hingga tuntas.

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Otoritas Pelabuhan, serta instansi pemerintah daerah. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan penanganan insiden berjalan lancar, tepat sasaran dan tuntas.

Capt Suparman mengklarifikasi bahwa insiden terjadi di luar jam operasional pelayanan Pelindo Regional 4 Samarinda yang berakhir pada pukul 17.00 Wita.

Kendati demikian, respons cepat tetap diutamakan dengan mengerahkan sumber daya dan personel untuk membantu proses evakuasi di lokasi kejadian.

Selain rencana pemasangan sensor, Pelindo Samarinda juga meningkatkan upaya sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan dan operator kapal.

Baca Juga :   DIBAHAS DPRD Balangan Perubahan APBD 2026

Sosialisasi itu menekankan pentingnya mematuhi prosedur keselamatan dan melakukan koordinasi dengan pihak pelabuhan, terutama untuk aktivitas pelayaran di luar jam pelayanan aktif.

Sementara itu, Senior Vice President Sekretaris Perusahaan Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Tubagus Patrick menambahkan kronologi penanganan insiden dari sisi Pelindo.

Pihaknya menerima informasi dari agen PT Samudera Karunia Abadi (PT SKA) pada pukul 23.50 Wita dan langsung bergerak cepat.

“Pukul Minggu (27/4) pukul 00.05 Wita kami mengerahkan dua unit kapal tunda yaitu TB Sungai Sepaku dan TB Herlin 19 untuk menahan tongkang BG Azamara 3035 agar tidak hanyut dan agar tidak mengenai jetty Pertamina dan kapal lainnya,” jelas Tubagus Patrick, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Selanjutnya, TB Herlin 19 bersama TB Sea Lion 05 milik PT SKA membantu menambatkan kapal tongkang di dekat Masjid Jami’ Karang Asam, Samarinda.

Proses evakuasi berhasil diselesaikan pada pukul 04.30 Wita dengan memindahkan tongkang ke lokasi yang aman. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
DISOROT Menurunnya Daya Beli di Pasar Paringin
ATASI Antrian BBM, Pansus Kalsel Matangkan Data
MASKAPAI Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut
“BOTASUPAL” Musnahkan Uang Palsu di Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca