DIRUMAHKAN Puluhan Karyawan Hotel Batung Batulis

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi karyawan hotel

Foto ilustrasi karyawan hotel

SuarIndonesia – Dirumahkan puluhan karyawan Hotel Batung Batulis.

Ini setelah Operasional Hotel Batung Batulis di Banjarmasin dan Banjarbaru telah dihentikan.

Pertimbangannya karena tak seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.

Serta dianggap menjadi beban bagi APBD Pemprov Kalsel.

Jumlah karyawan kedua hotel tersebut sekitar 30.

Memang tidak semuanya yang dirumahkan. Beberapa karyawan masih diperkerjan untuk menajemen aset.

“Dirumahkannya puluhan karyawan ini sangat terpaksa.

Karena penghentian operasional dua Hotel Batung Batulis,” papar Direktur Utama PT. Bangun Banua, Afrizaldi, pada Kamis (17/4/2025).

Biaya operasional kedua hotel tersebut tak sebanding dengan pendapatan.

Selama bertahun-tahun, dua hotel itu tidak berkembang.

Dalam pembenahan dua unit usaha ini, Afrizal mengatakan bisa saja nantinya tak lagi menjadi hotel. Bisa usaha lain.

Seperti pemanfaatan untuk aula, gedung serba guna yang dapat berfungsi bermacam kegiatan.

Jika nantinya tetap dengan unit usaha perhotelan, Afrizal bilang, maka manajemennya akan berubah.

Yang bekerja hanya orang professional di bidangnya.

Bangun Banua menawarkan kepada pihak swasta untuk renovasi dan pemanfaatan asel.

Baca Juga :   GEGER ! Temukan Jasad Duda Membusuk

Opsinya menjadi kafe, ruang terbuka, dan gedung serbaguna besar.

Senada, Gubernur Kalsel, Muhidin juga bilang, supaya bisa bersaing dengan hotel swasta, dua hotel tersebut harus terkelola secara profesional.

Ia juga membuka opsi pengelolaan nantinya oleh pihak ketiga atau investor.

“Laporannya terus merugi. Kita tutup sementara untuk pembenahan, sambil menawarkan kepada pihak swasta,” jelas Muhidin.

Dari laporan dua hotel itu tak sebanding antara pemasukan dengan biaya operasional.

Pemasukan rata-rata Rp 500 juta per tahun. Sedangkan biaya operasional lebih Rp 1,2 miliar per bulan.

Muhidin berharap dua hotel tersebut dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca