SuarIndonesia – Proyek Jembatan Antasan Bromo di Banjarmasin , yang telah diserahterimakan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, beberapa waktu lalu dan kini diresmikannya, diduga banyak menyisakan masalah sebelum tuntas pembangunannya itu.
Dan ini disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) Senin (4/1/2021).
Semua terungkap ketika massa dari Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Islam Kalimantan Selatan (DPD PIK Kalsel) menyampaian aspirasi di depan Kantor Kejati di Jalan DI Pandjaitan Banjarmasin.
Sementara dari pihak Kejati Kalsel diwakili Hendri, menyatakan terimakasih atas informasi disampaikan, dan pasti akan ditindaklanjuti.
Yang mana semua harus didukung dengan bukti bukti serta keterangan pihak terkait, termasuk soal jika ada laporan tentang masalah pilkada.
” Iya saya juga sarankan agar nantinya semua laporan itu dilakukan tertulis serta dengan bukti bukti,” tambah Kasi Penkum Kejati, Makhfujat.
Ketika itu koordinator massa, HM Hasan, sampaikan kalau Jembatan Antasan Bromo duga menyisakan sejumlah masalah yang belum selesai.
“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Plt Dinas PUPR Kota Banjarmasin diantaranya naskah akademik. Semestinya langsung turun ke lapangan supaya tepat sasaran. Ini tidak pernah turun ke lapangan sampai terlaksana pembangunan jembatan,” ucap HM Hasan.
Selain itu adanya dokumen pengadaan lahan yang tidak sesuai dari beberapa masukan yang diterima.“Disana ada makam dan lahan warga yang bekum tuntas terselesaikan. Makanya, kita minta kejaksaan mengusut tuntas proyek jembatan bernilai taksiran Rp 40 Miliar lebih itu,” ujarnya.
Sisi lain disebut, kepada wartawan, pekerjaan proyek Jembatan Antasan Bromo, yang saat ini tengah viral di media sosial dengan sebutan ‘Jembatan Roller Coaster, kurang memuaskan bagi masyarakat yang terdampak atas pembangunan, karena tidak sesuai dengan hasil rapat koordinasi pemerintahan kota tentang lahan.
Masa juga mendukung penuh kepada Kepala Kejaksaan (Kajati) dan Wakajati yang baru dengan doa semoga dalam menjalankan tugas selalu menegakan hukum sesuai dengan aturan.
Kalau soal data yang kami sampaikan ini makin akurat, minggu depan kita demo lagi serta samaikan secara tetulis” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, kalau jembatan tersebut ditutup sementara, dan meski ada larangan untuk menghindari resiko penularan Covid-19, tetap banyak diterobos warga yang ingin melihat secara dekat. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















