JARINGAN TIGA PROVINSI Diungkap Polda Kalsel dengan 5 Kg Sabu dan 52 Ribu Ekstasi Senilai Rp 54 Miliar

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi serta para Kasubdit saat menggelar kasusnya Rabu (2/10/2024). (SuarIndonesia/ZI)

Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi serta para Kasubdit saat menggelar kasusnya Rabu (2/10/2024). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Jaringan tiga Provinsi yakni Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Surabaya, masuk melalui jalur darat dan laut ke Kalimantan Selatan (Kalsel) diungkap jajaran Dit Resnarkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Total barang bukti disita 5 Kilogram (Kg) sabu-sabu dan 52 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 54 Miliar.Tersangka M Ansyari (29) seharinya mekanik beralamat Jalan Mutiara Blok Kruwing 9 Rt. 64 Rw.02 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara, yang kedapatan miliki sabu.

Dan Taufikurahman alias Taufik (37), warga Jalan Belitung Banjarmasin Barat, yang kedapatan membawa 52 ribu pil ekstasi dengan naik motor.Dimana barang itu dia masukkan ke dalam tiga buah kardus dan dua karung besar yang diikat di atas jok motor.

“Untuk pelaku Taufik dicegat di pinggir Jalan Hasan Basri Banjarmasin, pada 5 September 2024,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi serta para Kasubdit saat menggelar kasusnya Rabu (2/10/2024).

Modus pelaku Taufik sudah lama diendus tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Ade Harri.

Dalam pengembangan, petugas juga menemukan barang bukti lain di rumah Taufik sebanyak 507 butir kapsul warna hijau putih berisi serbuk ekstasi dengan berat bersih 169,96 gram, satu paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 15 gram dan satu paket sabu berat kotor 0,37 gram.

“Jumlah yang sangat besar. Total pil ekstasi yang berhasil diamankan totalnya sebanyak 52.561 butir,” tambah Kombes Pol Kelana Jaya.

Baca Juga :   TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin

Bahkan tidak sebatas pil ekstasi dengan jumlah itu, Polda Kalsel melalui Subdit II Ditresnarkoba juga mengamankan 5 kg sabu-sabu dari tangan M Ansyari, pada, 24 September 2024. Ansyari digrebek saat ingin melakukan transaksi narkotika di Pinggir Jalan A Yani, Km 17, Kabupaten Banjar.

Saat dilakukan penangkapan yang dipimpin Kasudit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifin, petugas menemukan tiga paket sabu berukuran besar dengan bungkus teh Cina.

Tak hanya itu, ditemukan pula 20 paket sabu yang terbungkus plastik hitam.“Mereka ini dari jaringan tiga daerah, yakni Kaltim, Kalteng, dan Surabaya. Masuk melalui jalur darat dan laut ke Kalsel,” tambah Kombes Pol Kelana Jaya.

Dari sejumlah barang bukti ini, Kelana menyebut jika diuangkan nilainya mencapai Rp 54 miliar.”ersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tutupnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca