JARINGAN TIGA PROVINSI Diungkap Polda Kalsel dengan 5 Kg Sabu dan 52 Ribu Ekstasi Senilai Rp 54 Miliar

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi serta para Kasubdit saat menggelar kasusnya Rabu (2/10/2024). (SuarIndonesia/ZI)

Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi serta para Kasubdit saat menggelar kasusnya Rabu (2/10/2024). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Jaringan tiga Provinsi yakni Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Surabaya, masuk melalui jalur darat dan laut ke Kalimantan Selatan (Kalsel) diungkap jajaran Dit Resnarkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Total barang bukti disita 5 Kilogram (Kg) sabu-sabu dan 52 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 54 Miliar.Tersangka M Ansyari (29) seharinya mekanik beralamat Jalan Mutiara Blok Kruwing 9 Rt. 64 Rw.02 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara, yang kedapatan miliki sabu.

Dan Taufikurahman alias Taufik (37), warga Jalan Belitung Banjarmasin Barat, yang kedapatan membawa 52 ribu pil ekstasi dengan naik motor.Dimana barang itu dia masukkan ke dalam tiga buah kardus dan dua karung besar yang diikat di atas jok motor.

“Untuk pelaku Taufik dicegat di pinggir Jalan Hasan Basri Banjarmasin, pada 5 September 2024,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi serta para Kasubdit saat menggelar kasusnya Rabu (2/10/2024).

Modus pelaku Taufik sudah lama diendus tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Ade Harri.

Dalam pengembangan, petugas juga menemukan barang bukti lain di rumah Taufik sebanyak 507 butir kapsul warna hijau putih berisi serbuk ekstasi dengan berat bersih 169,96 gram, satu paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 15 gram dan satu paket sabu berat kotor 0,37 gram.

Baca Juga :   PEDAGANG SAYUR Edarkan Sabu Diringkus Polda Kalteng

“Jumlah yang sangat besar. Total pil ekstasi yang berhasil diamankan totalnya sebanyak 52.561 butir,” tambah Kombes Pol Kelana Jaya.

Bahkan tidak sebatas pil ekstasi dengan jumlah itu, Polda Kalsel melalui Subdit II Ditresnarkoba juga mengamankan 5 kg sabu-sabu dari tangan M Ansyari, pada, 24 September 2024. Ansyari digrebek saat ingin melakukan transaksi narkotika di Pinggir Jalan A Yani, Km 17, Kabupaten Banjar.

Saat dilakukan penangkapan yang dipimpin Kasudit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifin, petugas menemukan tiga paket sabu berukuran besar dengan bungkus teh Cina.

Tak hanya itu, ditemukan pula 20 paket sabu yang terbungkus plastik hitam.“Mereka ini dari jaringan tiga daerah, yakni Kaltim, Kalteng, dan Surabaya. Masuk melalui jalur darat dan laut ke Kalsel,” tambah Kombes Pol Kelana Jaya.

Dari sejumlah barang bukti ini, Kelana menyebut jika diuangkan nilainya mencapai Rp 54 miliar.”ersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tutupnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca