JAKSA AGUNG: Tindak Tegas Jaksa Salah Gunakan Aset Sitaan

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

SuarIndonesia — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak tegas oknum jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan.

“Jaksa Agung menegaskan apabila ada oknum (jaksa) yang menguasai (aset sitaan) tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari instansi, bisa saja nanti ada mens rea (niat jahat) untuk memiliki diam-diam, untuk ditindak tegas,” katanya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Anang mengatakan, Jaksa Agung dalam acara Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) yang digelar pada hari ini meminta agar badan tersebut untuk menata dan menelusuri aset-aset sitaan dari kasus korupsi agar tidak disalahgunakan oleh internal Kejaksaan.

“Beliau mendapatkan informasi sebagian aset, baik berupa apartemen dan hotel yang berasal dari hasil perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan masuk wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI, untuk betul-betul ditelusuri dan di-tracking. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila nantinya dalam penindakan ditemukan pelanggaran etik, maka oknum jaksa tersebut akan diproses etik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Apabila juga nantinya ditemukan unsur pidana, maka Kejaksaan juga akan mengusut pidana.

“Ini warning (peringatan) keras. Tidak hanya untuk (oknum jaksa) di Jakarta, tapi juga di luar Jakarta,” ujar Anang.

Diketahui, Jaksa Agung dalam acara Hari Ulang Tahun BPA mengungkapkan bahwa masih banyak aset Kejaksaan yang dikuasai diam-diam oleh oknum jaksa.

“Banyak aset-aset kita yang masih ‘tercecer’, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki, masih di-hak-in oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat,” katanya.

“Banyak aset-aset yang bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya. Coba apartemen-apartemen, silakan ditelusuri. Saya tahu persis,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan harus dihentikan agar aset sitaan bisa dikelola untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :   PEJABAT BEA CUKAI Terima 7 Miliar per Bulan Loloskan Barang Impor Kualitas KW

“Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin. Tidak boleh lagi. Siapa pun yang memakainya harus izin dari BPA,” katanya.

Instruksikan rawat barang sitaan penindakan

Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, Jaksa Agung mengintruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar barang hasil sitaan seperti elektronik dan kendaraan hasil penindakan dirawat, dikelola dengan baik sehingga tidak mudah rusak dan bernilai ketika diproses lelang.

“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” kata Burhanuddin di Makassar, Kamis (12/2/2026).

Jaksa Agung menekankan bahwa optimalisasi perawatan barang bukti mesti di laksanakan jajaran Kejaksaan agar barang bukti sitaan itu dikelola baik, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan.

Sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, kata dia, BPA diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan.

Dia mengingatkan agar jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah. Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.

Jaksa Agung menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atas apa perbuatan pelanggaran hukum yang ditimbulkan.

“Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara. Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:06

JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41

BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terbaru

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

Kedatangan jemaah haji Kloter 08 Debarkasi Banjarmasin asal gabungan dari Kalsel dan Kalteng tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu (14/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca