JAKSA AGUNG: Tindak Tegas Jaksa Salah Gunakan Aset Sitaan

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

SuarIndonesia — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak tegas oknum jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan.

“Jaksa Agung menegaskan apabila ada oknum (jaksa) yang menguasai (aset sitaan) tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari instansi, bisa saja nanti ada mens rea (niat jahat) untuk memiliki diam-diam, untuk ditindak tegas,” katanya di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Anang mengatakan, Jaksa Agung dalam acara Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) yang digelar pada hari ini meminta agar badan tersebut untuk menata dan menelusuri aset-aset sitaan dari kasus korupsi agar tidak disalahgunakan oleh internal Kejaksaan.

“Beliau mendapatkan informasi sebagian aset, baik berupa apartemen dan hotel yang berasal dari hasil perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan masuk wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI, untuk betul-betul ditelusuri dan di-tracking. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila nantinya dalam penindakan ditemukan pelanggaran etik, maka oknum jaksa tersebut akan diproses etik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Apabila juga nantinya ditemukan unsur pidana, maka Kejaksaan juga akan mengusut pidana.

“Ini warning (peringatan) keras. Tidak hanya untuk (oknum jaksa) di Jakarta, tapi juga di luar Jakarta,” ujar Anang.

Diketahui, Jaksa Agung dalam acara Hari Ulang Tahun BPA mengungkapkan bahwa masih banyak aset Kejaksaan yang dikuasai diam-diam oleh oknum jaksa.

“Banyak aset-aset kita yang masih ‘tercecer’, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki, masih di-hak-in oleh para jaksa, terutama untuk Jakarta Pusat,” katanya.

“Banyak aset-aset yang bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya. Coba apartemen-apartemen, silakan ditelusuri. Saya tahu persis,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan harus dihentikan agar aset sitaan bisa dikelola untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

“Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin. Tidak boleh lagi. Siapa pun yang memakainya harus izin dari BPA,” katanya.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Instruksikan rawat barang sitaan penindakan

Sementara itu, dilansir dari AntaraNews, Jaksa Agung mengintruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar barang hasil sitaan seperti elektronik dan kendaraan hasil penindakan dirawat, dikelola dengan baik sehingga tidak mudah rusak dan bernilai ketika diproses lelang.

“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” kata Burhanuddin di Makassar, Kamis (12/2/2026).

Jaksa Agung menekankan bahwa optimalisasi perawatan barang bukti mesti di laksanakan jajaran Kejaksaan agar barang bukti sitaan itu dikelola baik, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan.

Sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, kata dia, BPA diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan.

Dia mengingatkan agar jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah. Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.

Jaksa Agung menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atas apa perbuatan pelanggaran hukum yang ditimbulkan.

“Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara. Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat
FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus
PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi
WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:39

ROTASI – PELANTIKAN Sejumlah Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Kejati Kalsel

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:10

SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35

KEBAKARAN Seorang Penghuni Tak Terselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:18

TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:34

KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:10

KARHUTLA KAPUAS: Tim Gabungan Hadapi Kendala Sumber Air

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42

AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:37

HUT ke-81 RI, Kapolresta Banjarmasin Apresiasi Personel Berprestasi dan Warga Inspiratif

Berita Terbaru

Kalsel

TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:18

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca