INVESTASI Emas Ditawarkan Bank Kalsel Syariah

- Penulis

Selasa, 21 April 2020 - 03:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bagi masyarakat banua yang ingin berinvestasi emas, namun dana yang dimiliki terbatas. Jangan khawatir, sebab Bank Kalsel Syariah hadir memberikan solusi bagi anda.

Melalui Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Ar-Rahman yang menggunakan Akad Murabahah, anda dapat memiliki emas impian dengan cara yang mudah, aman serta dapat dicicil sesuai dengan kemampuan.

“Ada pun emas yang dapat dibiayai pembeliannya yaitu berupa emas batangan, emas koin, maupun perhiasan emas baik itu dari PT Antam maupun Toko Emas yang bekerjasama dengan Bank Kalsel Syariah. Untuk harganya adalah harga yang disepakati saat akad dilakukan,” ungkap Kepala Cabang Bank Kalsel Syariah Banjarmasin Shiska Ayu Kresna.

Ada pun keunggulan dan kemudahan dari Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Ar-Rahman adalah pertama jangka waktu hingga 5 tahun. Kedua angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan. Ketiga margin ringan dan kompetitif.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bantu Modal UKM Batola Gerobak Barakah

“Lalu keunggulan lainnya adalah uang muka ringan dan terjangkau serta emas yang dibeli sesuai dengan keinginan,” tambahnya.

Untuk persyaratan agar dapat mengambil pembiayaan kepemilikan Emas iB Ar-Rahman sendiri hanya perlu mengumpulkan e-KTP, NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 Juta, Kartu Keluarga, slip gaji atau laporan keuangan, hingga SK pengangkatan atau legalitas usaha.

“Jadi tunggu apalagi, ayo segera kunjungi Kantor Bank Kalsel Syariah terdekat untuk berinvestasi emas,” tukasnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca