SuarIndonesia – Intensifkan razia balap liar, kendaraan pelanggar ditahan hingga tiga bulan. Polresta Banjarmasin terus upaya penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K Siregar, mengatakan pihaknya melaksanakan patroli dan penindakan setiap malam hingga dini hari sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait balap liar.
“Polresta Banjarmasin saat ini sudah hampir beberapa bulan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan terkait maraknya informasi balap liar.
Kegiatan kami lakukan setiap malam sampai subuh, dan dari hasil kegiatan tersebut kami telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar di beberapa titik yang menjadi sasaran operasi,” tuturnya, Selasa (2/6/2026)
Menurut dia, pihaknya tidak mengalami kendala berarti dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Namun, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih bijak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya dan turut melakukan pengawasan.
Tugas ini akan terus kami laksanakan, tetapi tanpa dukungan dan bantuan orang tua, hal ini akan terus berlanjut,” kata Plh Kapolresta.
Dalam setiap operasi, polisi juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi.
Kendaraan yang diamankan akan ditahan selama kurang lebih tiga bulan, sementara pengendara dikenakan sanksi tilang.
“Untuk kendaraan yang berhasil kami amankan dan tidak memenuhi kelengkapan, kami lakukan penilangan dengan masa penahanan sekitar tiga bulan.
Jika ditemukan penggunaan knalpot brong, kami minta untuk dikembalikan ke standar pabrikan dan knalpot tersebut kami amankan,” tambahnya.
Selain penindakan, Polresta Banjarmasin juga melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua para pelanggar.
“Saat anak-anak diamankan, kami memanggil orang tuanya untuk bersama-sama melakukan pembinaan.
Kendaraan tetap kami amankan terlebih dahulu selama kurang lebih tiga bulan,” kata Timbul lagi
Untuk menekan aksi balap liar secara berkelanjutan, Polresta Banjarmasin juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pemasangan CCTV di lokasi-lokasi yang sering digunakan sebagai arena balap liar.
“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kota dan instansi terkait. Nantinya di titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar akan dipasang CCTV.
Jika ada kendaraan yang terdeteksi melakukan balap liar, kami akan mengidentifikasi pelakunya dan mengirimkan surat tilang kepada orang tuanya atau melakukan penindakan langsung di lapangan,” tegasnya.
Berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dapat menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi balap liar.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















