INTENSIFKAN RAZIA Balap Liar, Kendaraan Pelanggar Ditahan Tiga Bulan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Intensifkan razia balap liar, kendaraan pelanggar ditahan hingga tiga bulan. Polresta Banjarmasin terus upaya penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K Siregar, mengatakan pihaknya melaksanakan patroli dan penindakan setiap malam hingga dini hari sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait balap liar.

“Polresta Banjarmasin saat ini sudah hampir beberapa bulan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan terkait maraknya informasi balap liar.

Kegiatan kami lakukan setiap malam sampai subuh, dan dari hasil kegiatan tersebut kami telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar di beberapa titik yang menjadi sasaran operasi,” tuturnya, Selasa (2/6/2026)

Menurut dia, pihaknya tidak mengalami kendala berarti dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Namun, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

“Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih bijak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya dan turut melakukan pengawasan.

Tugas ini akan terus kami laksanakan, tetapi tanpa dukungan dan bantuan orang tua, hal ini akan terus berlanjut,” kata Plh Kapolresta.

Dalam setiap operasi, polisi juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi.

Kendaraan yang diamankan akan ditahan selama kurang lebih tiga bulan, sementara pengendara dikenakan sanksi tilang.

“Untuk kendaraan yang berhasil kami amankan dan tidak memenuhi kelengkapan, kami lakukan penilangan dengan masa penahanan sekitar tiga bulan.

Baca Juga :   BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Jika ditemukan penggunaan knalpot brong, kami minta untuk dikembalikan ke standar pabrikan dan knalpot tersebut kami amankan,” tambahnya.

Selain penindakan, Polresta Banjarmasin juga melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua para pelanggar.

“Saat anak-anak diamankan, kami memanggil orang tuanya untuk bersama-sama melakukan pembinaan.

Kendaraan tetap kami amankan terlebih dahulu selama kurang lebih tiga bulan,” kata Timbul lagi

Untuk menekan aksi balap liar secara berkelanjutan, Polresta Banjarmasin juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah pemasangan CCTV di lokasi-lokasi yang sering digunakan sebagai arena balap liar.

“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kota dan instansi terkait. Nantinya di titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar akan dipasang CCTV.

Jika ada kendaraan yang terdeteksi melakukan balap liar, kami akan mengidentifikasi pelakunya dan mengirimkan surat tilang kepada orang tuanya atau melakukan penindakan langsung di lapangan,” tegasnya.

Berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dapat menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi balap liar.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca