INOVASI “Sortikpa” Permudah Pelaku Usaha Industri Pangan

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2024 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sortikpa melakukan sosialisasi ke kecamatan. (SuarIndonesia/Adv)

Tim Sortikpa melakukan sosialisasi ke kecamatan. (SuarIndonesia/Adv)

SuarIndonesia– Pada Oktober 2024, seluruh produk pangan wajib bersertifikat halal.

Sesuai dengan Undang – undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Hal tersebut menjadi topik yang sering dibahas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingat tidak lama lagi peraturan tersebut mulai akan diberlakukan. Perlu adanya upaya lebih para pembina UMKM di seluruh Indonesia, agar pelaku usaha tidak mendapatkan masalah di masa yang akan datang termasuk juga di dalamnya pelaku usaha industri pangan.

Staf Bidang Perindustrian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Brillian Ramadhan Al Ubaidillah, pada Sabtu (15/6/2024), mengatakan dengan adanya inovasi Sortikpa (Sosialisasi Sertifikat Industri Kecil dan Menengah Pangan), maka informasi tentang sertifikat produk pangan dapat diterima oleh para pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Kegiatan usahanya adalah pengolahan pangan, seperti Kerupuk, Keripik, Kue Kering, Madu dan lain – lain.

Ia menjelaskan strategi dalam pelaksanaan inovasi ini melalui kerjasama dengan kecamatan, Tim Sortikpa melakukan sosialisasi ke kecamatan dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, apakah di wilayah tersebut ada IKM pangan yang baru berdiri atau IKM pangan yang sudah lama, tapi produknya belum bersertifikat.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

“Setelah di dapat target IKM kemudian Tim Sortikpa akan melakukan sosialisasi kepada IKM tersebut. Selain dengan kecamatan juga melakukan sosialisasi kepada IKM yang berkunjung ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan,” katanya.

Lebih lanjut,ia juga mengungkapkan, bahwa inovasi Sortikpa ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha industri pangan untuk memperoleh informasi, karena tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha industri belum seluruhnya mengerti tentang sertifikasi produk.

“Harapannya setelah mendapatkan informasi mengenai sertifikat produk, pelaku usaha akan beramai – ramai melakukan sertifikasi produk, baik secara mandiri maupun mengikuti fasilitasi dari Dinas,” ujarnya.

Dirinya juga menakankan saat ini yang masih kendala adalah faktor SDM yang masih belum mengerti tentang regulasi dan tata cara dalam melakukan sertifikasi produk. Sehingga tim yang turun ke lapangan terbatas.

“Kendalanya masih di SDM kita, jadi perlu pembelajaran lebih lanjut agar menguasai materi dan pelaku usaha dapat menerima apa yang kami sampaikan dengan baik” tambahnya.

Brillian berharap, ke depannya inovasi ini bisa terus dikembangkan dan bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha industri pangan yang ada di Balangan.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca