SuarIndonesia – Pemuda bernama M Fadli (21), diduga mengalami ganggu jiwa ditangkap warga Jalan Muhajirin Gang Hasannuddin RT 21 RW 07 Banjarmasin Selatan, diduga ingin membakar rumah neneknya, Senin (28/8/2023).
Fadli, sebelumnya membakar pakaian, yang sedang bergantung serta membawa dua senjata tajam (sajam).
Beruntung warga yag melihat langsung berteriak dan memadamkan api hingga ta sempat membesar.
Dari keterangan Nenek Zainab bahwa cucunya tersebut tak bisa disalahkan lantaran memiliki gangguan mental, saat itu memang benar kalau ia sedang sendirian di rumah, dan dirinya sedang di pasar.Dia dapat kabar bahwa rumahnya hampir hangus terbakar, dan segera pulang memeriksa kebenaran kabar dan sesampainya pada bagian belakang rumah yang terbakar.
“Cucu saya sudah diamankan polisi, katanya mau diperiksa dulu. Cucunya tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Sambang Lihum sebanyak tiga kali, kalau dibawa lagi, berarti ini yang keempat,” ucapnya.
Sementara itu, Imas, tetangga mengatakan saat kejadian berlangsung sedang rebahan di tengah rumah, tiba-tiba sekilas melihat Fadli lari.
“Tidak saya hiraukan, karena biasanya dia memang seperti itu (tidak waras, red), Tiba-tiba mencium bau gosong. Setelah periksa, ternyata api sudah membesar di rumah milik Zainab.
“Untung warga cepat memadamkan. Saat Fadli kembali, ia diamankan langsung oleh warga setempat,” pungkasnya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan terduga pelaku dan rencana orangnya mau dibawa lagi ke RS Sambang Lihum, karena memang ada gangguan jiwa. (DO)