IMIGRASI Tunda Keberangkatan 1.243 Calhaj

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi -- Imigrasi menunda keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural. (dok. Imigrasi)

Foto ilustrasi -- Imigrasi menunda keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural. (dok. Imigrasi)

SuarIndonesia — Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 jemaah calon haji nonprosedural pada periode 23 April–1 Juni 2025 dalam rangka mencegah penyalahgunaan visa.

“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji,” kata Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Suhendra dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Ia mengatakan penundaan keberangkatan ini merupakan upaya Imigrasi menekan potensi penyalahgunaan visa. Jemaah calon haji yang ditunda keberangkatannya tetap bisa bepergian ke Arab Saudi setelah musim haji, sesuai peruntukan visa yang mereka kantongi.

“Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi, yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut,” ucap Suhendra.

Dia menjelaskan petugas imigrasi di Bandara Internasional Yogyakarta mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur, sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.

Lantaran merasa ada kejanggalan, petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut. Dari pendalaman itu, keenam orang tersebut mengaku bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, petugas di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, mendapati sebanyak 171 jemaah calon haji yang ditunda keberangkatannya tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata.

“Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” tutur Suhendra.

Tidak jauh berbeda, petugas imigrasi di embarkasi Makassar menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April–23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

11 orang diantaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, terbukti bahwa yang bersangkutan akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” kata Suhendra, dilansir dari AntaraNews.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan jemaah calon haji tertinggi, yakni 719 orang. Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, juga mencatatkan angka tinggi, yakni 187 orang.

Sementara itu, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menunda keberangkatan 52 orang; Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, sebanyak 46 orang; dan Bandara Internasional Yogyakarta sebanyak 42 orang.

Kemudian, Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 18 orang; Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, sebanyak 12 orang; dan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, sebanyak 4 orang.

Selain di bandara, penundaan keberangkatan jemaah calon haji nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau, yakni Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Pelabuhan Batam Center (54 orang), dan Pelabuhan Bengkong (27 orang). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

50 PERUSAHAAN Terkait Karhutla Disegel di 8 Provinsi, 4 di Kaltim
MENDAGRI Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
SUAHASIL NAZARA Gantikan Purbaya
SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh
KONDISI PANIK, Pengakuan Agus Loncat dari Kapal ke Skoci Bersama Enam Orang
UPDATE Operasi SAR Kapal Virgo Transport 8, Hingga Sore 130 Masih Dalam Pencarian
KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak
DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 20:56

KARHUTLA Kobar: Ada Satu Tersangka dan 8 Diperiksa

Minggu, 13 September 2026 - 21:46

ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama

Jumat, 11 September 2026 - 22:34

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 September 2026 - 22:26

KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas

Jumat, 11 September 2026 - 21:48

PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode

Jumat, 11 September 2026 - 21:41

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 September 2026 - 21:36

WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca