IBNU INGATKAN Barisan Pemadam Kebakaran Utamakan Keselamatan Orang Lain

- Penulis

Selasa, 11 Januari 2022 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Insiden kecelakaan yang sebelumnya melibatkan anggota relawan pemadam kebakaran saat ingin memadamkan kebakaran di kawasan Trisakti Banjarmasin beberapa hari yang lalu akhirnya ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat.

Salah satunya, dengan kembali mengumpulkan sejumlah anggota perwakilan pemadam kebakaran di Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Selasa (11/1/2022).

Lantas, apa yang bisa diambil dari pertemuan tersebut?

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengaku bahwa pihaknya dalam waktu dekat bakal mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari kejadian yang membuat lima orang korban luka tersebut.

Baca Juga:

TERBALIK Mobil Pemadam Kebakaran, Seorang Anak Penumpangnya Dilarikan ke Rumah Sakit

Tujuannya tidak lain adalah untuk mengingatkan agar barisan pemadam kebakaran, bisa lebih hati-hati ketika menjalankan tugasnya membantu masyarakat.

“Sifatnya, untuk mengingatkan saja. Bahwa menjaga keselamatan diri dan orang lain harus diutamakan,” ungkapnya.

Di sisi lain, hal yang terpenting dari pertemuan itu, yakni sebagai upaya menumbuhkan komitmen bersama, dalam hal mematuhi aturan yang ada.

Lebih spesifik, Ibnu menginginkan, agar Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bisa dilaksanakan.

 

IBNU INGATKAN Barisan Pemadam Kebakaran Utamakan Keselamatan Orang Lain (2)

 

“Lalu, kami juga akan membentuk dinas khusus untuk menangani, yakni, Dinas Damkar dan Penyelamatan. Mudah-mudahan seluruh anggota pemadam kebakaran bisa diperhatikan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini juga mengaku bakal mendata lebih intens lagi terkait jumlah BPK/PMK dan relawan pemadam kebakaran lainnya yang ada di Banjarmasin.

“Karena yang terdata sementara ini yang terdata itu hanya sebanyak 280 pemadam kebakaran. Sementara dari data sebelumnya, itu berjumlah lebih 600, artinya belum separuhnya,” tambahnya.

Di sisi lain, dengan adanya dinas tersendiri, Ibnu meyakini bahwa seluruh usulan yang diajukan oleh pemadam kebakaran, bisa direalisasikan.

Misalnya, mulai dari soal kelayakan armada atau sarana prasarana misalnya alat komunikasi, kompetensi sopir dan lain sebagainya. Para sopir nantinya diinginkan Ibnu, agar diikutkan dalam ujian kelayakan.

“Sehingga yang bersangkutan punya kelayakan membawa mobil pemadam kebakaran. Kita tentu tidak ingin mengulangi masa lalu. Sehingga pemadam kebakaran kita bisa lebih baik lagi membantu masyarakat,” ucapnya.

Lantas, kapan dinas yang dimaksud Ibnu bisa terwujud?

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Sayangnya, Ibnu tak dapat memastikan. Ia hanya menyatakan bahwa hal itu akan dilakukan secepatnya.

“Secepatnya, ini tinggal menunggu izin pergeseran kementerian dalam negeri,” tutupnya.

Terpisah, Ketua Balakar 654 Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi mengapresiasi langkah yang dambil pemko. Ia mengatakan, pihaknya berharap dinas segera terbentuk.

Baca Juga :

DIAJARKAN Teknik Pemadaman Api di Lahan Gambut kepada PT. Indocement

“Karena pada dasarnya pemadam kebakaran yang ada ini merasa belum terbina atau dibina lebib baik oleh pemerintah. Pada saat dinas sudah terbentuk, kami harapkan bisa lebih terarah,” ucapnya.

Disinggung terkait apakah perda nomor 13 tahun 2018 bisa diterapkan, ambil contoh pembagian zonasi, Faisal optimis hal itu bisa dilaksanakan. Namun tentunya, seusai dinas terkait terbentuk.

“Karena saat itu nantinya akan ada verifikasi. Di mana lokasi pemadam kebakaran berlokasi, contoh kelurahan, maka di situ lah mereka bertugas,” pungkasnya.

Sebelumnya, setidaknya ada 101 peristiwa kebakaran yang terjadi di Kota Banjarmasin di tahun 2021. Jumlah itu, menjadi jumlah terbanyak bila dibandingkan empat tahun sebelumnya.

Rinciannya, yakni di tahun 2017 kebakaran yang terjadi berjumlah 41 kasus. Di tahun 2018 sebanyak 53 kasus, tahun 2019 sebanyak 70 kasus dan di tahun 2020 berjumlah 46 kasus.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya membeberkan, dari total jumlah peristiwa kebakaran yang terdata, Polresta Banjarmasin mencatat setidaknya ada lima kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pemadam kebakaran (damkar).

“Itu belum termasuk yang dilaporkan atau yang kami tangani. Selain pada jumlah itu, sebenarnya banyak. Tapi, diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (11/1/2022) petang di Balai Kota.

Banyaknya angka kecelakaan yang melibatkan pemadam kebakaran, termasuk yang terjadi pada 6 Januari 2022, itu membuat instansi terkait kembali melakukan tindakan. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca