DIAJARKAN Teknik Pemadaman Api di Lahan Gambut kepada PT. Indocement

- Penulis

Jumat, 3 September 2021 - 21:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Teknik pemadaman api di lahan gambut diajarkan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel kepada PT. Indocement, perusahaan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan berkewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (rehab das).

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, Jumat (3/9/2021), menjelaskan Sosialisasi tersebut dilaksanakan kepada PT. Indocement di Hutan Lindung Liang Anggang. Perusahaan tersebut mempunyai kewajiban 458 hektar rehab das di Hutan Lindung Liang Anggang. “Sosialisasi kami laksanakan 30 Agustus lalu,” kata Pantja.

Dibeberkan Pantja, sosialisasi tersebut dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran di lahan gambut.

“Dengan mengetahui teknik-teknik tersebut diharapkan ketika muncul titik api bisa langsung ditangani,” ucapnya.

Baca Juga :   TERCATAT 29 Titik di Kawasan Handil Bakti, Kabel Fiber Optik Semrawut

Menurut Pantja, teknik pemadaman yang diajarkan menggunakan jarum untuk menusuk gambut, yang mana pihak perusahaan belum memiliki dan mengetahui hal tersebut.

“Pemadaman lahan gambut dan lahan biasa tentu sangat berbeda. Jika hanya disemprot-semprot tidak padam, jadi harus pakai sumbut (peralatan untuk menusuk gambut),” tuturnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca