DIAJARKAN Teknik Pemadaman Api di Lahan Gambut kepada PT. Indocement

- Penulis

Jumat, 3 September 2021 - 21:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Teknik pemadaman api di lahan gambut diajarkan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel kepada PT. Indocement, perusahaan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan berkewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (rehab das).

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, Jumat (3/9/2021), menjelaskan Sosialisasi tersebut dilaksanakan kepada PT. Indocement di Hutan Lindung Liang Anggang. Perusahaan tersebut mempunyai kewajiban 458 hektar rehab das di Hutan Lindung Liang Anggang. “Sosialisasi kami laksanakan 30 Agustus lalu,” kata Pantja.

Dibeberkan Pantja, sosialisasi tersebut dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran di lahan gambut.

Baca Juga :   TERCATAT 29 Titik di Kawasan Handil Bakti, Kabel Fiber Optik Semrawut

“Dengan mengetahui teknik-teknik tersebut diharapkan ketika muncul titik api bisa langsung ditangani,” ucapnya.

Menurut Pantja, teknik pemadaman yang diajarkan menggunakan jarum untuk menusuk gambut, yang mana pihak perusahaan belum memiliki dan mengetahui hal tersebut.

“Pemadaman lahan gambut dan lahan biasa tentu sangat berbeda. Jika hanya disemprot-semprot tidak padam, jadi harus pakai sumbut (peralatan untuk menusuk gambut),” tuturnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca