SuarIndonesia – Teknik pemadaman api di lahan gambut diajarkan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel kepada PT. Indocement, perusahaan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan berkewajiban rehabilitasi daerah aliran sungai (rehab das).
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, Jumat (3/9/2021), menjelaskan Sosialisasi tersebut dilaksanakan kepada PT. Indocement di Hutan Lindung Liang Anggang. Perusahaan tersebut mempunyai kewajiban 458 hektar rehab das di Hutan Lindung Liang Anggang. “Sosialisasi kami laksanakan 30 Agustus lalu,” kata Pantja.
Dibeberkan Pantja, sosialisasi tersebut dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran di lahan gambut.
“Dengan mengetahui teknik-teknik tersebut diharapkan ketika muncul titik api bisa langsung ditangani,” ucapnya.
Menurut Pantja, teknik pemadaman yang diajarkan menggunakan jarum untuk menusuk gambut, yang mana pihak perusahaan belum memiliki dan mengetahui hal tersebut.
“Pemadaman lahan gambut dan lahan biasa tentu sangat berbeda. Jika hanya disemprot-semprot tidak padam, jadi harus pakai sumbut (peralatan untuk menusuk gambut),” tuturnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















