Ibnu-Herman Sampaikan LKPjTahun 2018

- Penulis

Senin, 18 Maret 2019 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2018, dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Banjarmasin.

Di hadapan para anggota legislatif Bumi Kayuh Baimbai, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini memaparkan gambaran umum pembangunan selama tahun 2018 lalu, yang di antaranya meliputi jumlah penduduk, IPM, dan ekonomi.

“Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah dalam suatu periode tertentu, ditunjukan oleh data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku, maupun atas dasar konstan,” ujarnya, Senin (18/03).

Secara umum, katanya, usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin dilakukan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi seperti, melakukan identitas produk hukum berkenaan dengan tarif pungutan, pendataan potensi pendapatan daerah, dan memperhitungkan pembagian atas penerimaan pusat, yang masih menjadi hak daerah, sehingga kenaikan pendapatan daerah dapat terwujud untuk membiayai kegiatan pembangunan pemerintah dan sosial kemasyarakatan.
Realisasi pendapatan daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018 lalu, jelasnya, sebesar Rp1.578.358.814.807,90, angka tersebut lebih besar dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp1.558.659.553.620,00.

“Dari sektor PAD memberikan kontribusi kepada APBD sebesar 17.30 persen, dengan realisasi sebesar Rp277.862.787.953,90, atau tercapai 99,29 persen dari target sebesar Rp279.842.638.620,00,” jelasnya.

Dari sektor perimbangan, bebernya lagi, juga memberikan kontribusi kepada APBD sebesar 66,14 persen dengan realisasi sebesar Rp1.028.151.940.256,00, atau tercapai sebesar 100,73 persen dari target sebesar Rp1.020.151.940.256.

Dengan capaian tersebut, ia berharap, seluruh komponen masyarakat dapat bersama-sama membangun kota yang barasih wan nyaman, masyarakat cerdas, sejahtera dan Baiman.

Sidang paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dan dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda itu, juga membahas tentang penetapan 2 buah Raperda Kota Banjarmasin tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, di Wilayah Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan

“Dengan sudah disahkannya dua Perda tersebut, maka ini bisa menjadi pembuiktian bahwa anggota DPRD Kota Banjarmasin tetap profesional dalm mengemban tugas kedewanan, walaupun disisi lain kami juga harus bekerja keras dalam menghadapi Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019 yang sudah semakin dekat,” ungkap Hj Ananda.

Selain itu, kegiatan yang juga dihadiri para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin itu juga mengesahkan tiga rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Kawasan Industri Kota Banjarmasin, Perubahan atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 21 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan dan Perubahan Kedua Atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 13 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
“Kami juga akan terus mendorong Raperda lain yang masih dalam tahap pembahasan agar bisa segera diselesaikan. Hal ini agar target Perda yang bisa kami rampungkan pada tahun 2019 dapat dicapai,”katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca