HPN 2026 Perkuat Peran Pers sebagai Penjaga Kebenaran di Era AI

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 20:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam puncak HPN 2026 di Kota Serang, Banten, Senin (9/2/2026). (Foto: Dok Pemprov Banten)

Gubernur Banten, Andra Soni, bersama Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam puncak HPN 2026 di Kota Serang, Banten, Senin (9/2/2026). (Foto: Dok Pemprov Banten)

SuarIndonesia — Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan, Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penguatan peran pers sebagai penjaga kebenaran dan kepentingan publik di tengah percepatan kecerdasan artifisial (AI) dan transformasi digital.

Pernyataan tersebut disampaikan pada puncak peringatan HPN 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).

“Di tengah perkembangan AI (Artificial Intelligence) dan transformasi digital, pers berperan sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna di tengah arus data,” ujar Andra, dilansir dari AntaraNews.

Ia menilai derasnya arus informasi berbasis algoritma justru menempatkan jurnalisme pada posisi strategis sebagai penjernih informasi publik. Kecepatan teknologi, kata dia, harus diimbangi proses verifikasi, etika, serta tanggung jawab jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan terpercaya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang dinilai konsisten mengawal kepentingan publik melalui kerja jurnalistik yang profesional.

Baca Juga :   KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin dan Dua Orang jadi Tersangka

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengingatkan verifikasi dan etika menjadi pembeda utama antara fakta dan rekayasa informasi di era algoritma dan kecerdasan artifisial.

“Tanpa verifikasi dan etika, informasi bisa menyesatkan. Pers harus menjaga nurani dan tanggung jawab sejarahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan kebebasan pers harus berjalan seiring profesionalisme, akurasi, dan keberimbangan melalui kepatuhan pada kode etik jurnalistik.

“Pers tidak bekerja di ruang hampa. Ia memikul tanggung jawab publik dan kebangsaan, sehingga akurasi dan etika menjadi hal utama,” katanya.

HPN 2026 menjadi penegasan bersama bahwa pers tetap berperan sebagai pilar demokrasi sekaligus pengawal kepentingan publik di tengah perubahan lanskap informasi digital. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca