WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari memberikan paparan dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Antara/Maria Cicilia G)

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari memberikan paparan dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Antara/Maria Cicilia G)

SuarIndonesia — Pemerintah memperpanjang penerapan pola kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026 sebagai hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan selama dua bulan terakhir.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan perpanjangan kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab perubahan di tingkat nasional, regional, maupun global.

“Oleh karena itu, setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua bulan terakhir, pemerintah memutuskan memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan mulai Agustus hingga akhir September 2026,” kata Qodari dalam pernyataan video yang diterima di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut dia, perpanjangan kebijakan tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong penghematan konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi belanja operasional.

Qodari menjelaskan penerapan WFH merupakan bagian dari pola kerja fleksibel ASN yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Ketentuan tersebut kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.

Ia menegaskan kebijakan WFH bukan sekadar memindahkan lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.

“Bagi pemerintah, kebijakan ini bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama kebijakan tersebut berlaku.

Baca Juga :   BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah

Unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi penuh pada setiap hari kerja.

“Perlu kami tegaskan unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti mall, pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja,” kata Qodari, melansir dari Antara.

Qodari mengatakan pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi sesuai karakteristik tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah juga menerapkan pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari budaya kerja yang hemat energi, ramah lingkungan, dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Menurut Qodari, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dipantau secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi.

Masukan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat juga akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan.

“Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Qodari. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GELAR Unjuk Rasa Diimbau tidak Anarkis
FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE
BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah
ENAM Kementerian Bersatu Lawan Kekerasan Anak
MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK
ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos
FEBRIE ADRIANSYAH Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa
POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:00

KUALITAS Udara Kotim Masuk Level Berbahaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:55

WARGA Pulpis Salat Istisqa Minta Hujan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:22

KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:08

VIRAL! Rebutan Masuk SPBU Ala MotoGP di Kobar

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:56

MENU MBG di Seruyan Positif Mengandung Bakteri

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:40

BARA GAMBUT Pulpis Masih Mengintai

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23

PALANGKA RAYA Tanggap Darurat Karhutla hingga 10 Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24

WARGA KOBAR Keluhkan Sulitnya dapat BBM

Berita Terbaru


Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KUALITAS Udara Kotim Masuk Level Berbahaya

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:00

Ratusan warga Pulang Pisau menggelar salat Istisqa untuk minta hujan di tengah kemarau dan ancaman karhutla. (Foto: Istimewa)

Kalteng

WARGA Pulpis Salat Istisqa Minta Hujan

Rabu, 5 Agu 2026 - 22:55

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca