HORMATI Proses Hukum, Satu Tersangka dari Unsur TNI Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai 2014

- Penulis

Sabtu, 2 April 2022 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Hormati proses hukum, dimana kini ada satu tersangka dari unsur TNI kasus Pelanggaran HAM berat Paniai 2014.

“Kita mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka dan masyarakat diminta hormati proses hukum,” kata Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad.

Menurutnya, hal ini menunjukkan ada kesungguhan dari Korps Adhyaksa untuk menuntaskan peristiwa tersebut.

“Penetapan tersangka  ini termasuk perkembangan positif. Tentu kita berharap Kejaksaan terus mendalami sehingga terang benderang,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Sabtu (2/4/2022).

Suparji juga menilai bahwa tidak tepat apabila kasus ini sampai kepada pimpinan tertinggi.

Pasalnya, saat itu yang terjadi adalah aksi spontan dan hanya melibatkan pihak-pihak yang ada di lokasi tersebut.

Maka, ia menekankan bahwa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah pada tingkat pengendali lapangan.

Jika melebihi itu, dikhawatirkan malah terjadi bias pertanggungjawaban pidana.

“Peristiwa paniai itu cenderung pada peristiwa yang terjadi karena antisipasi terhadap kerusuhan yang terjadi dan bersifat spontan.

Karena itu level pengendalian pasukan, menurut hemat kami tepat pada level pengendali lapangan.

Baca Juga :   KAPOLRI: Tindak Tegas dan Proses Pidana Jika Anggota Bekingi Judol!

“Jadi, terlalu jauh dan tidak adequate ketika pertanggungjawaban di tingkat pimpinan tinggi,” ulasnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi karena saat ini proses hukum sedang berjalan.

Kemudian agar seluruh pihak menghormati proses hukum tersebut.

“Untuk lebih dalam memahami duduk perkaranya kita lihat dan kita ikuti perkembangan fakta, yang pastinya tidak akan terlalu lama lagi akan di gelar di pengadilan HAM yang terbuka untuk umum.

Jadi sebaiknya semua pihak menahan diri,” tuturnya.

Suparji sepakat bahwa seluruh pelanggaran HAM harus ditindak secara hukum dan penanganan peristiwa HAM berat oleh Kejagung ini sekali lagi perlu diapresiasi.

Terlebih, pembuktian peristiwa peristiwa pelanggaran HAM berat bukanlah suatu hal mudah.

“Di samping itu ada juga permasalahan perolehan alat bukti juga terkait situasi kondisi sosio kultural yang melingkupi peristiwa HAM yang terjadi,” pungkasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca