Hasto: Penjara Alfian Tanjung soal Ujaran Kebencian ke PDIP Bentuk Keadilan

- Penulis

Sabtu, 22 Desember 2018 - 16:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai vonis dua tahun penjara kepada Alfian Tanjung dalam perkara ujaran kebencian kepada PDIP sebagai bentuk keadilan.

Alfian sempat dinyatakan bebas oleh PN Jakarta Pusat karena ucapannya menyebut 85 persen kader PDIP merupakan Partai Komunis Indonesia dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Hal itu membuat jaksa penuntut umum melanjutkan proses hukum hingga kasasi. Mahkamah Agung mengabulkan kasasi itu. Alfian divonis dua tahun bui dengan denda Rp100 juta subsider 1 bulan.

MA menyatakan Alfian secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja atau tanpa hak menyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan vonis tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Alvian atas ucapannya.

“Memang dulu kami mengharapkan keadilan ditegakkan karena apapun setiap orang harus bertanggungjawab atas pernyataannya menuduh 85 persen PDIP itu PKI,” ujar Hasto di Serang, Banten.

Hasto menegaskan tudingan 85 persen kader PDIP merupakan PKI adalah tuduhan tidak bertanggungjawab. Sebab, ia menyebut PDIP turut memperjuangkan lahirnya Hari Santri pada 22 Oktober.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

“Dan secara peradaban kami menjadikan Islam dan Keislaman itu bagian dari jalan spiritual keyakinan keagamaan yang ditempuh oleh sebagian besar kader PDIP,” ujarnya.

Di sisi lain, Hasto juga mengungkit jasa Sukarno, yang merupakan ayah Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia berkata Sukarno mendapat gelar pahlawan kemerdekaan Islam karena memperjuangkan kemerdekaan negara-negara Islam selama hidup.

“Semua memahami bagaimana hubungan Bung Karno dan Islam,” ujar Hasto.

Lebih dari itu, ia berkata vonis yang diterima Alfian bukan semata untuk kepentingan PDIP. Vonis itu menurut Hasto adalah peringatan bagi semua pihak untuk tidak melakukan fitnah yang notabene tidak dibenarkan oleh agama.

“Kita diajarkan tradisi membangun persaudaraan yang baik. Apapaun perbedaan politik jangan sampai jadi berbagai fitnah,” ujarnya. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca