SuarIndonesia — Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng), Sastriadi mengatakan penetapan hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara telah selesai.
“Proses penetapan hasil pemilihan sudah rampung. Saat ini KPU masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan kepada KPU,” kata Sastriadi di Palangka Raya, Senin (1/9/2025).
Dia mengatakan seluruh tahapan penetapan hasil pemilihan di daerah setempat telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, BRPK merupakan dokumen penting yang menjadi acuan KPU untuk memastikan apakah terdapat sengketa hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.
Jika dalam BRPK tercatat tidak ada perkara yang masuk, kata dia, maka KPU dapat melanjutkan tahapan berikutnya dengan lebih pasti.
“BRPK akan menjadi dasar bagi kami untuk memastikan tidak ada sengketa hasil. Apabila sudah jelas, maka tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Terkait dengan pelantikan kepala daerah terpilih, Sastriadi menekankan bahwa hal tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
KPU, kata dia, hanya memiliki tugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan hingga penetapan hasil, sedangkan pelantikan berada di luar ranah kewenangan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Untuk pelantikan, kami belum memperoleh informasi resmi. Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat, bukan KPU,” kata Sastriadi, melansir dari ANTARANews.
Ia berharap proses pascapenetapan hasil pemilihan dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat setempat segera memiliki kepemimpinan definitif yang mampu menjalankan program pembangunan daerah secara berkesinambungan.
Dengan demikian, kata dia, kehadiran pemimpin terpilih nantinya diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat serta memperkuat iklim demokrasi di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, sebelumnya pada rapat pleno hasil rekapitulasi suara PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barut untuk dua pasangan calon (paslon) dengan selisih 3.411 suara, yakni paslon nomor urut 01 Shalahuddin dan Felix S Tingan meraih 40.400 suara atau 52,20 persen dan paslon nomor 02 Jimmy Carter – Inriaty Karawaheni sebanyak 36.989 (47,80 persen).
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengatakan partisipasi pemilih pada PSU kali ini mencapai 68,54 persen, dengan total pengguna hak pilih sebanyak 78.813 orang.
Selain itu, kata dia, total suara sah yang dihitung sebanyak 77.389 suara, sementara tidak sah tercatat 1.424 suara, Total suara sah dan tidak sah mencapai 78.813 orang.
Pilkada kali ini mencatatkan tingkat partisipasi yang cukup baik meskipun wilayah Barito Utara memiliki sembilan kecamatan dan 103 desa/kelurahan dengan 270 TPS. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















