HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 22:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hasil pelacakan dilakukan jajaran Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel, berhasil sita sabu-sabu seberat 1 Kilogram (Kg) dan puluhan butir  pil ekstasi

Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar. Kamis (25/4/2024) membenarkan soal itu.

“Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap orang berinsial J yang menyuruh mereka menyerahkan sabu tersebut,” katanya.

Diketahui, saat itu anggota mengetahui akan ada transaksi narkotika di kawasan Jalan A. Yani Km 6 Banjarmasin.

Petugas Opsnal Subdit I melakukan penyelidikan, mengolah data scientific, hingga melakukan pengamatan (Survailance).

Hasilnya mengamankan tersnagka YTY (41), warga Desa Tinggiran Dua Luar, Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat bersih 1.004 gram atau 1 Kg dan 34 butir pil diduga ekstasi, pada Minggu (7/4/2024).

Berdasarkan pengakuan YTY barang tersebut akan diserahkan kepada pada seseorang, namun masih menunggu perintah dari J.

Sementara barang bukti sebelumnya disuruh mengambil oleh DS yang kemudian, diamankan di rumahnya, Jalan Belitung Darat, Gang BKIA, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca