SuarIndonesia – Hasil pelacakan dilakukan jajaran Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel, berhasil sita sabu-sabu seberat 1 Kilogram (Kg) dan puluhan butir pil ekstasi
Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar. Kamis (25/4/2024) membenarkan soal itu.
“Kita masih terus melakukan pengejaran terhadap orang berinsial J yang menyuruh mereka menyerahkan sabu tersebut,” katanya.
Diketahui, saat itu anggota mengetahui akan ada transaksi narkotika di kawasan Jalan A. Yani Km 6 Banjarmasin.
Petugas Opsnal Subdit I melakukan penyelidikan, mengolah data scientific, hingga melakukan pengamatan (Survailance).
Hasilnya mengamankan tersnagka YTY (41), warga Desa Tinggiran Dua Luar, Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala.
Dari tersangka petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat bersih 1.004 gram atau 1 Kg dan 34 butir pil diduga ekstasi, pada Minggu (7/4/2024).
Berdasarkan pengakuan YTY barang tersebut akan diserahkan kepada pada seseorang, namun masih menunggu perintah dari J.
Sementara barang bukti sebelumnya disuruh mengambil oleh DS yang kemudian, diamankan di rumahnya, Jalan Belitung Darat, Gang BKIA, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















