HAKIM DIINGATKAN Berhati-hati Mengekspresikan di Medsos

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Seluruh IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) merayakan HUT-nya ke 68, Kamis (18/3/2021).

Tak terkecuali para Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin, turut menyambut dengan penuh makna dan intropeksi diri di usia IKAHI ini.

“Kita bersama harus bersikap saling mengingatkan untuk tujuan kebaikan dan harus menjadi budaya di kalangan para hakim,” kata Juru Bicara PN Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng SH MH, selarah arahan Ketua Mahkamah Agung, Prof Dr. H.M. Syarifuddin, SH, MH.

Pada puncak HUT IKAHI, jajaran Hakim di PN Banjarmasin mengikuti bersama secara virtual dengan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

Silaturahmi Nasional dengan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI Se-Indonesia ini bertema “Soliditas IKAHI Dalam Mengawal Modernisasi Peradilan di Era Pandemi Covid-19 Menuju Peradilan yang Agung”.

Pesan Penting untuk para anggota IKAHI adalah sesama hakim harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan lembaga.

“Hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan, dan tindakan di medsos (media sosial).

Belum tentu apa yang kita anggap baik, ditafsirkan baik oleh publik. Bisa saja apa yang kita unggah justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik atau menimbulkan ketersinggungan bagi orang lain dan sekelompok orang tertentu,” pesan Ketua MA.

Kemudian katanya, hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.

Karena bukan tidak mungkin peristiwa tersebut suatu saat akan menjadi perkara di pengadilan.

Hakim juga tidak perlu menumpahkan keluh kesah dan amarah di media sosial, karena bisa jadi keluh kesah dan amarah yang diunggah terbaca oleh pihak yang sedang berperkara di pengadilan yang perkaranya sedang kita tangani.

Baca Juga :   FOKUS UTAMA Peningkatan Pajak dan Pelayanan Publik. Ini Target Komisi II DPRD Kalsel

“Apa yang kita unggah di media sosial akan menjadi milik publik dan publik berhak untuk menilai apapun tentang apa yang kita publikasikan.

Oleh sebab itu, kita harus selalu bersikap arif dan bijaksana,baik ketika di dalam persidangan, maupun dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menggunakan media sosial,” ujarnya lagi.

Ketua MA juga inngatkan, Hakim harus memiliki akhlak dan prilaku yang lebih baik, dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya.

Karena hakim adalah orang-orang yang dipilih untuk mengemban tugas dan jabatan sebagai Wakil Tuhan di dunia. Lainnya, senantiasa menunjukan sikap rendah hati dan santun dalam bertindak serta bertutur kata.

“Apa yang kita ucapkan dan apa yang kita lakukan akan menjadi contoh bagi apartur penegak hukum yang lain.

Panggilan “Yang Mulia” bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat bagi kita,” ujarnya.

Bahwa kemuliaan dari jabatan hakim tidak diukur dari kewenangan dan kekuasaanya yang besar, melainkan diukur dari sikap dan prilaku kita sendiri.

Sikap dan prilaku kitalah yang akan menentukan, layak atau tidak untuk dipanggil “Yang Mulia”.

Kemudian harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika itu akan menimbulkan gangguan bagi kemandirian hakim yang lain.

“Hakim harus lebih banyak menuangkan pemikirannya di dalam pertimbangan putusan, bukan di media sosial, atau di ruang publik lainnya,” pungkas Syarifuddin. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:51

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (16/4/2026). (Antara/Sugiharto P)

Nasional

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca